JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhuhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menyusun aturan pengendalian transportasi, menyusul adanya larangan mudik Lebaran.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penyusunan regulasi dilakukan melalui koordinasi insentif dengan berbagai kementerian dan lembaga, khususnya Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, serta TNI/Polri.
"Kemenhub mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri. Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," ucap Budi dalam keterangan resminya, Selasa (20/3/2021).
Baca juga: Ada Insentif PPnBM, Larangan Mudik Tak Usik Penjualan Mobil Baru
Budi mengatakan, penyusunan aturan pengendalian transportasi terkait larangan mudik Lebaran juga merujuk pada hasil survei daring soal persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan saat Idul Fitri.
Proses survei dilakukan dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lembaga media, yang melibatkan 61.998 responden dengan berprofesi 25,9 persen karyawan swasta, dan sisanya PNS, BUMN, wiraswasta, mahasiswa, ibu rumah tangga, dan lainnya.
Menurut Budi, dari hasil survei didapat 89 persen masyarakat tidak akan mudik bila memang dilarang, 11 persennya masih akan mudik atau liburan.
"Untuk estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional, sebesar 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah paling banyak adalah Jawa Tengah sebesar 37 persen, Jawa Barat 23 persen, dan Jawa Timur 14 persen," kata Budi.
Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Skema Penyekatan, Siap-siap Diminta Putar Balik
Selain merujuk pada survei, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog, dan stakeholders lainnya.
Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran.
Aturan Berpergian Baru
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.