Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Apresiasi PLN Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Kompas.com - 31/01/2021, 14:11 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik aplikasi Charge.IN yang digagas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kehadiran perangkat lunak tersebut, diharapkan akan mempermudah pengguna kendaraan bermotor listrik saat mengisi ulang baterai di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Kami mengapresiasi PLN yang mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dengan terus membangun infrastruktur maupun sistem pendukung lainnya," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (30/1/2021.

Baca juga: PLN Siap Bangun 24.720 Unit SPKLU sampai 2030

Budi menjelaskan apa yang dilakukan PLN sejalan dengan upaya pemerintah mengajak masyarakat mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dan meningkatkan kualitas udara.

Selain itu, kehadiran aplikasi Charge.IN sendiri secara tak langsung juga mensosialisasikan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PLN (@pln_id)

Budi mengatakan Kemenhub akan mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik. Langkah dukungan yang akan dilakukan seperti pemberian sejumlah insentif dan membuat kebijakan serta regulasinya.

Baca juga: Leganya Tom Lembong Usai Dengar Kesaksian Saksi Kasus Impor Gula yang Dihadirkan Jaksa

"Sebagi tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan seperti Transjakarta, Damri, dan sebagainya," kata Budi.

Saat ini Kemenhub telah mengeluarkan dua regulasi terkait KBLBB yaitu PM 65 Tahun 2020 Tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai dan PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Charge.IN sendiri merupakan aplikasi pengisian daya pertama pada SPKLU. Melalui aplikasi tersebut, pemilik kendaraan listik bisa memonitor pengisian bateri kendaraan mulai dari besaran daya yang disalurkan ke kendaraan, lama pengisian, serta biayanya.

Baca juga: Kendaraan Listrik Diklaim Mampu Tekan Impor BBM

Tak hanya itu, dengan aplikasi tersebut, pemilik kendaraan listrik juga bisa menemukan titik-titik lokasi SPKLU terdekat sesuai dengan koordinat. Pembayaran juga bisa dilakukan via dompet digital milik BUMN, yakni LinkAja.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, layanan yang terintegrasi secara langsung dengan SPKLU di Indonesia ini merupakan salah satu komitmen perseroan dalam mendukung era elektrifikasi.

"Untuk melengkapi dan merealisasikan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), kami menghadirkan platform charging station management system, yaitu aplikasi Charge.IN," ujarnya dalam konferensi virtual, Jumat (29/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau