Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menuju 2023, Kemenhub Bakal Intens Potong Truk ODOL

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan pemberantasan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Kali ini, dua truk yang memiliki dimensi panjang melewati standar dipotong di Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, normalisasi angkutan barang dengan muatan dan dimensi berlebih atau ODOL, dilakukan sebagai langkah serius menuju Zero ODOL pada 2023.

"Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan angkutan ODOL telah dilaksanakan proses normalisasi kendaraan barang ODOL sebanyak dua unit," ucap Budi dalam keterangan resminya, Minggu (31/1/2021).

Keduanya truk ODOL yang dipotong, terdiri dari satu unit Mitsubishi yang memiliki ukuran 12.300 mm melebihi ukuran standarnya, yakni 8.515 mm, dan Hino dengan tinggi bak 1.800 lebih 800 mm dari standarnya.

Budi berharap gerakan pemotongan truk ODOL atau normalisasi akan terus berlanjut. Hal tersebut karena keberadaan ODOL telah merugikan banyak pihak, tak sekadar korban jiwa, tapi membuat anggaran negara membengkak untuk perbaikan jalan.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan Menteri PUPR kerugian negara akibat ODOL mencapai Rp 43 Triliun. Karena itu, Budi meminta pihak yang terlibat baik pelaku usaha, pemilik barang, dan truk, bersama-sama mengamankan anggaran sehingga dapat dialokasikan untuk pembangunan lainnya.

Kendaraan yang dipotong, menurut Budi akan dinormalkan dimensinya sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini pun menjadi contoh bagi pengusaha transportasi barang yang memelihara truk ODOL untuk segera melakukan normaliasai kendaraannya.

"Sesuai arahan Menteri Perhubungan untuk menyelesaikan blueprint sampai 2023. Dalam hal ini, adapun dampak khususnya pada segi ekonomi, yang tadinya muatan dapat diangkut dengan satu truk namun berikutnya harus diangkut dengan dua truk, makanya kami buat ekosistem ini dapat dilaksanakan pada tahun 2023," ujar Budi.

Untuk mencapai target tersebut, Budi mengatakan akan melakukan berbagai cara. Muladi dengan kebijakan penanganan ODOL dan penyelenggaraan UPPKB, Penindakan P21 terhadap kendaraan ODOL, kebijakan normalisasi kendaraan, penegakan hukum di UPPKB, dan transfer muatan kendaraan yang biayanya dibebankan pada operator.

"Dengan demikian diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/01/095100215/menuju-2023-kemenhub-bakal-intens-potong-truk-odol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke