Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Coating Perlu Dilakukan untuk Mobil Bekas?

Kompas.com - 25/01/2021, 09:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Coating atau melapisi permukaan cat pada bodi umumnya banyak dilakukan oleh pemilik kendaraan baru. Meski begitu, apakah model perawatan coating perlu dilakukan pada mobil atau sepeda motor bekas?

Bicara soal fungsi tetap sama, yakni melindungi permukaan cat agar tidak mudah terserang jamur dan lain sebagainya. Tetapi, ada satu hal lagi manfaat yang perlu diketahui pemilik mobil bekas, yakni bisa mengembalikan warna cat mobil seperti baru.

Baca juga: Mobil Listrik di Indonesia: Kemarin, Kini dan Esok

“Misalnya warna mobil lama berawarna putih, terus sudah terlihat sedikit kuning, dengan melakukan coating bisa kembali putih normal lagi,” ujar CEO Top Coat Indonesia, Christopher Sebastian, saat ditemui Kompas.com di BSD Tangerang, Jumat (22/1/2021).

Baret Pada Bumper Kendaraan Roda Empat yang tidak menggunakan stiker untuk menutupinya.KOMPAS.com/Fauzan Baret Pada Bumper Kendaraan Roda Empat yang tidak menggunakan stiker untuk menutupinya.

Selain itu, menurut Christopher tidak ada batasan usia jika mobil atau motor bekas ingin coating. Paling penting, kata dia pastikan seluruh bodi mobil tidak mengalami baret atau goresan yang cukup dalam.

“Kalau punya goresan sedikit bisa disamarkan, tetapi jika ada yang penyok harus dirapihkan terlebih dahulu,” katanya.

Baca juga: Lebih Rawan Kecelakaan, Ini Tips Khusus Berkendara Malam Hari

Meski dapat melindungi permukaan cat, pemilik mobil juga tetap harus melakukan perawatan berkala setiap enam bulan sekali. Tujuannya, untuk membersihkan jamur yang muncul atau goresan kecil.

“Coating itu memang melindungi cat dari kotoran burung, getah pohon dan lain sebagainya, tetapi jika tidak dirawat menjadi kurang maksimal. Kita anjurkan setiap enam bulan sekali dan akan kita aplikasikan seperti pertama melakukan coating,” kata Christopher.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com