JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan ubahan pada mobil sudah menjadi hal biasa dilakukan oleh banyak pemilik kendaraan roda empat.
Selain untuk memberikan tampilan yang lebih sesuai dengan keinginan, memodifikasi juga untuk menyalurkan hobinya.
Memodifikasi mobil biasanya juta tidak hanya terbatas pada bagian bodi, mesin atau pun penambahan aksesori lainnya.
Tetapi, bagian kelistrikan seringkali mendapatkan sentuhan modifikasi untuk mendukung tampilan mobil yang sudah mendapatkan banyak ubahan.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Seperti penambahan lampu-lampu, sound, dan juga beragam tambahan yang membutuhkan daya listrik dari kendaraan.
Melakukan ubahan pada bagian kelistrikan kendaraan roda empat ini memang tidak boleh sembarangan.
Hal ini karena jika terjadi kesalahan sedikit saja dalam melakukan penyambungan atau yang lainnya bisa berakibat fatal.
Tidak menutup kemungkinan bisa terjadi korsleting listrik hingga bisa menyebabkan terjadinya kebakaran.
Maka dari itu, pabrikan pun tidak pernah merekomendasikan untuk melakukan modifikasi pada bagian kelistrikan.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia
Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM), mengatakan, bahwa memodifikasi sektor kelistrikan cukup berisiko.
“Sebenarnya kalau dari kami, modifikasi kelistrikan tidak direkomendasikan. Mengingat manfaat dan resikonya tidak seimbang,” kata Bambang kepada Kompas.com, Kamis (12/11/2020).
Bambang menambahkan, risiko yang bisa terjadi karena ubahan bagian kelistrikan sangatlah tinggi dan bisa saja menjadi penyebab kebakaran.
“Resikonya bisa sampai kebakaran soalnya, lebih baik dihindari (memodifikasi kelistrikan),” ucapnya.
Mengingat, ketika melakukan ubahan pada bagian kelistrikan harus benar-benar diperhitungkan mengenai kemampuan kabel dan beban yang akan dipasang.
Baca juga: Catat, Ini Daftar 17 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan
Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, memodifikasi bagian kelistrikan mobil bisa memicu terjadinya korsleting listrik.
“Bisa berpotensi terjadinya korsleting, sehingga bisa terbakar. Misalnya penyambungan kabel-kabel, penggunaan produk yang melebihi spesifikasi yang ditentukan dan lainnya,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.