JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan fasilitas berupa pembebasan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) bagi pemilik kendaraan listrik. Kebijakan ini dimulai sejak awal 2020 dan berlaku sampai 2024.
Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 3 tahun 2020 tentang Insentif Pajak BBN-KB atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Aturan tersebut juga sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan, pasal 17 ayat (1) dan (2).
Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?
Bagi anda yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut dan berniat membeli kendaraan listrik, berikut daftar kendaraan yang bebas BBN-KB.
- Tesla Model 3
Kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas bebas BBNKB adalah Tesla model 3. Kendaraan tipe ini merupakan satu dari beberapa tipe kendaraan listrik yang dibuat oleh perusahaan mobil listrik asal Amerika Serikat.
Tesla Model 3 merupakan mobil listrik termurah yang dimiliki Tesla. Model 3 yang hadir di Indonesia terdiri dari tiga varian, yaitu Standard Range Plus, Long Range, dan Performance.
Masing-masing tersedia dalam lima pilihan warna, yakni Pearl White Multi Coat, Solid Black, Midnight Silver Metallic, Deep Blue Metallic, & Red Multi Coat.
Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Biaya Mengurus SIM yang Hilang
- BMW i3s
BMW i3s juga masuk dalam daftar kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas bebas BBN-KB. Mobil listrik ini memiliki desain cukup dinamis dengan bagian bumper depan menampilkan surround berwarna hitam.
Gril khas BMW membuat mobil listrik ini tampil lebih besar dan menonjol. BMW i3s menggunakan suspensi sport sebagai standar yang bisa diturunkan hingga 10 mm untuk jarak terendah.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
BMW i3s hadir dengan motor listrik bertenaga 184 tk dengan torsi 270 Nm. Dengan tenaga tersebut, BMW i3s ini dapat melesat dari diam hingga 100 kilometer per jam hanya dalam waktu 6,9 detik saja.
Jajaran kendaraan listrik berikutnya yang masuk daftar bebas BBN-KB yakni Nissan Leaf. Model ini sempat dipamerkan oleh PT Nissan Motor Indonesia (NMI) beberapa waktu lalu.
Hanya saja sampai saat ini belum ada kepastian kapan mobil listrik dari Nissan ini resmi dipasarkan di Indonesia.