JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengaku terus memacu laju industri otomotif di Tanah Air agar bisa memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Ragam kebijakan sudah dilakukan, termasuk merancang stimulus pengajuan pajak nol persen bagi pembelian mobil baru. Walau belum mendapatkan angin segar, namun adanya relaksasi tersebut diklaim bisa mendorong minat beli masyarakat guna mengairahkan industri otomotif.
"Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0," ujar Agus, dalam siran reminya, Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: Kata Daihatsu Soal Relaksasi Pajak Nol Persen
Lebih lanjut Agus menjelaskan Indonesia berpotensi menjadi pasar terbesar kendaraan bermotor di ASEAN dari sekitar sembilan negara, dengan kontribusi 32 persen.
Dari segi keunggulan, produk otomotif garapan pabrikan Indonsua juga sudah diakui global.
Hal tersebut tercermin dari pencapaian Indonesia sebagai negara eksportir kendaraan completely built up (CB) ke lebih dari 80 negara tujuan. Lima negara tujuan utamanya adalah Saudi Arabia, Jepang, Filipina, Vietnam, dan Meksiko.
"Pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia," kata Agus.
Penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli tembus 25.200 unit, atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, produksi kendaraan bermotor roda empat sepanjang tahun 2019 mencapai 1,28 juta unit dengan total nilai investasi hingga Rp 92,87 triliun.
Sektor otomotif pun dianggap mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 1,5 juta orang di dalam ekosistem kendaraan bermotor. Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga yang tahun lalu mencapai 7,29 juta unit, dengan kontribusi 810.000 unitnya untuk ekspor.
Bahkan adanya kemanjuan disektor modifikasi, membuat peluang yang cukup besar dalam menopang industri otomotif Tanah Air. Hal tersebut lantaran modifikasi dianggap meningkatkan penjualan otomotif secara nasional.
Baca juga: Kemenperin Sebut Ada Konsorsium Besar Pabrik Baterai di Indonesia
"Kemajuan industri modifikasi telah meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri. Selain itu, seiring dengan perkembangan industri otomotif, perkembangan industri jasa aftermarket juga kian berkembang positif," uca Agus.
Peluang dan potensi tersebut yang membuat Kemenperin mengajukan relaksasi sejumlah pajak sebagai upaya menstimulus pasar agar bisa kembali bergairah kembali meski dalam kondisi yang pandemi yang masih mengancam.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga variabel kuat yang dapat dianalisis.
Mulai dari pabrik otomotif tutup dan banyak melakukan konversi pada produk lain seperti masker dan ventilator, kemudian adanya disrupsi global supply chain, dan melemahnya permintaan.
"Untuk sektor produsennya, kami memberikan IOMKI dan berbagai stimulus pajak usaha, sedangkan untuk demand kami usulkan keringanan pajak PPnBM yang bersifat mendesak kepada Kementerian Keuangan," kata Taufiek.
Baca juga: Penjualan Mobil Bekas Naik Hingga 20 Persen
Seperti diketahui, sejumlah pajak relaksasi yang diminta antara lain pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0 persen, PPN, serta pajak daerah yang mencakup bea balik nama (BBN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak progresif.
Adanya hal tersebut diharapkan bisa membuat krisis Covid-19 ini hanya berdampak sementara dan dapat diselesaikan dengan insentif fiskal, mengingat penentu pemulihan ada pada sisi permintaan.
"Relaksasi pajak ini paling tidak memberikan upaya baru membuka demand yang selanjutnya dapat meningkatkan utilisasi industri," kata Taufiek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.