Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggu Wacana Relaksasi Pajak Nol Persen, Peminat Mobil Bekas Anjlok

Kompas.com - 16/10/2020, 08:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana relaksasi pajak mobil baru nol persen yang dilontarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) beberapa waktu lalu belum juga ada kepastiannya.

Tidak adanya kejelasan mengenai kebijakan yang ditujukan untuk mendorong penjualan otomotif di Indonesia ini terlanjur berpengaruh terhadap jual beli kendaraan roda empat.

Wacana ini tidak hanya pada penjualan mobil baru, tetapi juga mobil bekas yang mengalami penurunan konsumen sejak munculnya wacana tersebut.

Senior Manager Marketing Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan, sejak munculnya wacana tersebut banyak konsumen yang membatalkan membeli mobil.

Baca juga: Ini Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru

Otomatis, penjualan mobil seken juga mengalami penurunan dibandingkan dengan sebelum informasi mengenai rencana relaksasi itu muncul.

Suzuki Auto Value merupakan layanan mobil bekas bergaransiGridOto.com Suzuki Auto Value merupakan layanan mobil bekas bergaransi

“Penjualan mobil seken sangat berpengaruh, tidak hanya mobil bekas, mobil baru juga sangat terpengaruh dengan adanya wacana itu. Banyak konsumen yang kemudian menunda membeli mobil,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Herjanto menambahkan, penurunan ini cukup dirasakan oleh para pedagang mobil setengah pakai. Mengingat, sebelumnya penjualan mobil bekas sempat mengalami kenaikan.

“Dulu sempat naik, kemudian ada PSBB ketat lagi ditambah dengan adanya wacana itu kembali menurun. Pasal mobil bekas kembali lesu, karena banyak yang menunda beli,” ujarnya.

Baca juga: Catat, Ini Syarat dan Alur Urus STNK Hilang

Menurutnya, seharusnya pemerintah memberikan kejelasan mengenai rencana tersebut. Jika memang wacana itu tidak jadi sebaiknya disampaikan, tetapi jika memang akan direalisasikan seharusnya segera dilakukan.

“Kalau tidak ada kejelasan seperti ini kasihan pasar, konsumen juga bingung. Jangan-jangan setelah membeli relaksasi pajak jadi, makanya tidak jadi membeli,” tuturnya.

Mobil bekas taksi yang dipasarkan mulai dari Rp 50 Jutaan Mobil bekas taksi yang dipasarkan mulai dari Rp 50 Jutaan

Hal yang sama juga disampaikan Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung.

Daddy mengatakan, jika kondisi pasar sekarang ini cukup terpengaruh terhadap adanya wacana relaksasi pajak.

“Kebanyakan yang ikut lelang kan dari showroom, banyak konsumen yang memilih menunda membeli mobil bekas karena ada wacana relaksasi itu,” ucapnya.

Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?

Menurutnya, ketidakpastian ini jelas membuat pasar kendaraan menjadi tidak menentu. Bahkan, seolah pasar mengalami penghentian lantaran adanya wacana tersebut.

“Ya tidak hanya pada mobil bekas saja, tetapi pasar mobil baru juga terpengaruh dengan adanya wacana ini,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau