Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Pajak Mobil Baru Nol Persen, Harga Mobil Kota Mulai Rp 80 Jutaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian mengusulkan beberapa strategi agar industri otomotif bisa kembali tumbuh usai terdampak pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan usulan pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 0 persen.

Relaksasi pajak nol persen ini dianggap sebagian pihak bakal efektif untung merangsang daya beli masyarakat.

Meski begitu, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, mengatakan, untuk meningkatkan daya beli tidak akan efektif jika hanya memangkas PKB saja.

“Itu akan tergantung dari seberapa besar potongan pajak yang bisa diberikan,” ucap Jongkie, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Lalu pajak-pajaknya sendiri itu apa saja yang dipotong, kan ada PPN, lalu pajak penjualan barang mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan PKB,” katanya.

Saat ini rencana tersebut memang masih sebatas wacana. Namun jika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan menjadi lebih terjangkau.

Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan.

Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang berdasarkan perkiraan kami lebih murah sekitar 40 persen dari harga on the road.

Berikut ini prediksi harga jual city car jika pajak mobil baru 0 persen:

Honda Brio

S M/T Rp 146.000.000 menjadi Rp 87.600.000
E M/T Rp 154.700.000 menjadi Rp 92.820.000
E CVT Rp 170.100.000 menjadi Rp 102.060.000
RS M/T Rp 184.300.000 menjadi Rp 110.580.000
RS CVT Rp 199.600.000 menjadi Rp 119.760.000

Suzuki Ignis

GL MT Rp 171.000.000 menjadi Rp 102.600.000
GL AGS Rp 181.000.000 menjadi Rp 108.600.000
GX MT Rp 190.000.000 menjadi Rp 114.000.000
GX AGS Rp 200.000.000 menjadi Rp 120.000.000

Daihatsu All New Sirion

STD MT Rp 200.100.000 menjadi Rp 120.060.000
STD AT Rp 214.850.000 menjadi Rp 128.910.000

Hyundai Grand i10

GLX MT Rp 184.000.000 menjadi Rp 110.400.000

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/25/160200515/jika-pajak-mobil-baru-nol-persen-harga-mobil-kota-mulai-rp-80-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke