JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 71 karyawan pabrik Suzuki di Tambun, Jawa Barat, terpapar Covid-19. Suzuki terpaksa harus mengurangi kapasitas produksi sebanyak 50 persen di pabrik Tambun I.
Pabrik Suzuki Tambun I merupakan lokasi perakitan sepeda motor. Pengurangan kapasitas produksi sudah dilakukan sejak 24 Agustus 2020 hingga menunggu kondisi yang lebih kondusif.
Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor dan PT Suzuki Indomobil Sales mengatakan, meskipun sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat penularan tidak bisa dihindari.
Baca juga: Perlu Dipahami, Tidak Semua Kecelakaan Bisa Buat Airbag Meletus
“Kami melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya. Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah kami lakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Iyatama mengatakan, menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan.
"Untuk itu kami berencana melakukan rapid test setiap dua minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini. Karena buat Suzuki kesehatan karyawan adalah prioritas," katanya.
Adapun 71 karyawan yang disebutkan saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” katanya.
Itayama, mengatakan, Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.
Baca juga: Kemenhub Serukan Aturan Normalisasi ODOL
Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.
Di antaranya melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan lainnya.
Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan.
Pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.
"Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid- 19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitas produksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.