Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggak Usah Lebay, Pasang Stiker sampai Kaca Depan Atau Belakang!

Kompas.com - 14/08/2020, 11:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemilik mobil di Indonesia memang unik-unik. Terkadang ada yang memasang stiker kucing yang cukup besar pada bagian tengah dari kaca belakang, kemudian menjadikan wiper seolah-olah menjadi buntutnya.

Selain itu, ada juga yang menempelkan berbagai stiker komunitas kendaraan di kaca belakangnya sampai penuh. Penempelan stiker ini juga ada di kaca depan, biasanya dilakukan oleh kendaraan niaga seperti angkot atau truk.

Tentunya memasang stiker ini mengurangi visibilitas dari pengemudi itu sendiri. Sehingga pandangan pengemudi dari kabin ke luar bisa terganggu. Selain terganggu, kondisi ini juga menambah titik buta atau blind spot dari mobil.

Baca juga: Daftar Mobil Paling Diburu pada Bursa Lelang

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, pengemudi dalam mengontrol kendaraan membutuhkan visibilitas yang luas dan maksimal.

“Visibilitas yang maksimal dibutuhkan agar risiko seperti benturan bisa dihindari. Ketika kaca ditempel stiker, maka membuat visibilitas terhalang, mengemudi jadi kira-kira dan ragu-ragu,” kata Sony kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Sony menambahkan, pasang stiker seperlunya saja, baik penempatannya maupun ukurannya. Usahakan untuk tidak mengganggu visibilitas pengemudi.

Baca juga: Daftar 10 Motor Matik Harga di Bawah Rp 5 Juta

“Biasanya bisa dipasang pada bagian atas kaca dan kalau bisa ukurannya maksimal lima persen dari bidang kaca,” ucap Sony.

Sering ditemui juga berupa stiker iklan yang memenuhi kaca belakang, namun motifnya ada bolong-bolong kecil. Sony mengatakan, model itu tidak apa-apa, namun visibilitas pengemudi tetap terganggu karena lebih gelap.

“Pasang stiker seperlunya saja. Misal bertujuan untuk menginformasikan jati diri seperti nama perusahaan, nomor lambung dan sebagainya. Di luar itu, sebaiknya enggak usah dipasang,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau