Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Ketupat Selesai, Polisi Masih Razia PSBB dan SIKM di 33 Titik

Kompas.com - 10/06/2020, 08:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya memastikan tetap melakukan pemeriksaan PSBB dan SIKM, meski Operasi Ketupat Jaya di wilayah Jadetabek telah berakhir pada Minggu, 7 Juni 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Dishub akan melakukan pemeriksaan di sejumlah pos pantau terkait PSBB Jakarta.

“Kita periksa di pos PSBB di 33 titik yang sudah ada sejak PSBB sesuai Pergub yang ada,” ujar Yusri, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (9/6/2020).

Baca juga: Mobil Keluaran Terbaru Tak Perlu Dipanaskan, Mitos atau Fakta?

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.GARRY LOTULUNG Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

“Masih berjalan di 33 titik, termasuk bandara, stasiun kereta, dan terminal ini masih berjalan,” katanya.

Yusri menambahkan, saat ini pihaknya tak hanya mengawasi kendaraan yang hendak keluar atau masuk Jakarta.

Namun, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pemantauan di berbagai fasilitas umum di Jakarta. Dia juga berharap, masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan di fasilitas umum.

Baca juga: Simpan Hand Sanitizer di Kabin Bisa Bikin Mobil Terbakar, Mitos atau Fakta?

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.GARRY LOTULUNG Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

“Orang masuk ke Jakarta, SIKM masih berlaku dan berjalan, karena PSBB masih berjalan. Anggota di pos-pos cek pantau masih dilakukan,” ucap Yusri.

“Pada intinya ita harapkan kedisiplinan masyarakat sebagai cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan mematuhi kebijakan pemerintah, protokol kesehatan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau