Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Pengusaha, Begini Cara Membaca Ukuran Pelek Kendaraan Niaga

Kompas.com - 18/05/2020, 11:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Roda pada kendaraan niaga, baik  truk atau bus terdiri dari ban dan pelek; Kedua bagian ini punya peranan penting dalam menopang beban kendaraan niaga yang besar.

Oleh karena itu, bagi pengusaha baiknya tahu bagaimana cara baca ukuran pelek kendaraan niaga agar sesuai dengan spesifikasinya. Pemilihan pelek yang tepat sesuai kebutuhan akan menghindari pengusaha bus atau logistik jadi merugi.

Bambang Widjanarko, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan Tire & Rim Consultant, menjelaskan, bagaimana cara membaca spesifikasi pelek kendaraan niaga seperti truk atau bus.

Bambang mencontohkan ukuran pelek 7.50-20-14 MM / H-8 32.5 / 285 / 222 / 165, cara bacanya sebagai berikut:

7.50 menunjukkan lebar tempat duduk ban pada pelek dalam satuan inci;
20 menunjukkan diameter pelek dalam satuan inci;
14 menunjukkan ketebalan topi/disc pelek dalam satuan milimeter;
H-8 menunjukkan jumlah lubang baut roda;
32.5 menunjukkan diameter baut roda dalam satuan milimeter;
285 menunjukkan ukuran pitch circle diameter (PCD) dalam satuan milimeter;
222 menunjukkan diameter center bore/hub hole dalam satuan milimeter;
165 menunjukkan ketinggian offset pelek dalam satuan milimeter;

Baca juga: Bukan Anak Emas, Petronas Yamaha Larang Rossi Bawa Tim Mekanik

“Lebar pelek yang diukur itu bagian dalam bibirnya, bukan dari ujung bibirnya,” kata Bambang dalam Kuliah online di grup Telegram Indonesia Truckers Club, beberapa waktu lalu.

Bambang menjelaskan, PCD merupakan diameter lingkaran imajiner yang terbentuk jika merangkai beberapa lubang baut pada pelek, dalam satuan milimeter. Sedangkan center bore/hub hole merupakan lubang yang berada tepat di tengah lingkaran pelek.

Baca juga: All New Honda CB400SF Meluncur Tahun Depan

“Fungsi hub hole yaitu sebagai poros untuk menahan kedudukan pelek supaya tidak hanya bertumpu pada kekuatan pegangan baut roda dan menjaga pelek agar tidak bergetar,” ucap Bambang.

Offset pada pelek kendaraan niaga merupakan ketinggian topi pelek/disc diukur dari garis tengah bodi pelek (centerline). Offset nul berarti ketinggian topi pelek segaris dengan centerline, offset negatif berarti ketinggian topi pelek di bawah centerline dan positif ketinggian topi pelek berada di atas centerline.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Copot Patwal Alphard Viral yang Pepet Pemotor di Puncak Bogor
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau