Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Suzuki Jimny Masih Bisa Jual Untung di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 08/05/2020, 11:42 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Suzuki Jimny merupakan salah satu mobil yang fenomenal. Sejak diluncurkan pada pertengahan 2019, hingga kini SUV kompak tersebut masih memiliki daftar inden.

Konsumen yang benar-benar tertarik dan ingin segera mendapatkan mobilnya harus mencari unit bekas. Namun dengan konsekuensi harus membayar lebih mahal.

Hendro Kaligis, Business Development Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) yang mengelola layanan mobil bekas Auto Value, mengatakan, banyak orang yang memanfaatkan antrean inden Jimny sebagai peluang bisnis dengan jual untung

Baca juga: Mobil Kelamaan Nganggur di Garasi, Perlukah Aki Dicopot?

“Sebenarnya bukan orangnya yang mau jual, dari awal mereka itu melihat peluang. Bahwa Jimny indennya akan panjang. Jadi begitu dapat, mereka jual lagi, untuk dapat untung dari selisih harga” ujar Hendro, dalam konferensi video (7/5/2020).

Sebab harga bekas Jimny telah meningkat hingga Rp 500 jutaan, dari harga baru sekitar Rp 350 jutaan.

Artinya pemilik Jimny yang membeli dari 2019, bisa mendapat untung hingga Rp 150 juta saat menjualnya tahun ini.

Baca juga: Ingin Balik Nama Kepemilikan Kendaraan, Segini Rincian Biayanya

Meski begitu, seperti halnya kondisi mobil bekas di tengah pandemi, harga Jimny seken saat ini juga mengalami penurunan.

Bimo Maliki, pemilik showroom Malique Selatan Djakarta di Blok M Mall, Jakarta Selatan, mengatakan, harga Jimny seken saat ini bisa turun Rp 10 jutaan hingga Rp 20 jutaan tergantung kondisi.

“Tahun lalu sampai awal tahun masih ada yang di atas Rp 500 juta, sekarang kebanyakan di bawah itu. Ada yang Rp 460 juta, ada yang Rp 490 juta, itu Jimny 2019,” ucap Bimo, kepada Kompas.com belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau