Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Truk ODOL Ditunda Sampai 2023, Ini Kata UD Trucks

Kompas.com - 26/02/2020, 14:22 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Program pemberantasan truk kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL), yang semula dijadwalkan akan diterapkan pada 2020 ditunda menjadi awal Januari 2023.

Hal itu dilakukan atas dasar sinkronisasi kebijakan penanganan ODOL antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Perindustrian, yang melihat pemberantasan ODOL akan berpengaruh pada industri.

Menanggapi hal tersebut, Aloysius Chrisnoadhi, Direktur Marketing dan After Sales PT UD Astra Motor Indonesia, pemegang merek UD Trucks, mengatakan, percaya dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Baca juga: Bukan Cuma Molor, Regulasi Truk ODOL Makin Longgar

"Saya pikir itu pastinya sudah dipertimbangkan oleh pemerintah. Mestinya. Pasti ada implikasi positif dan negatif, pro dan kontra, tapi saya percaya itu sudah dipikirkan," kata Chris di BSD City, Tangerang, Rabu (26/2/2020).

Chris mengtakan, dia tidak bisa membayangkan implikasi kebijakan tersebut dari sisi pembuat peraturan. Tapi bagi produsen truk hal tersebut tidak berpengaruh sebab selama ini pihaknya sudah patuh terhadap peraturan.

"Kami mempersiapkan apapun mengenai regulasi. Kami harus patuh terhadap regulasi. Walaupun (peraturan) mundur, saat kita bilang start, persiapan itu terus sampai ujungnya tercapai, yaitu mempersiapkan ODOL 100 persen. Termasuk produknya," katanya.

Seperti diberitakan, Menhub Budi Karya Sumadi, akhirnya kembali menunda program pemberantasan truk ODOL usai menjalani rapat Sinkronisasi Kebijakan Penanganan ODOL dengan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono, di Kementerian PUPR, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Larangan Truk ODOL Ditunda Lagi sampai 2023

Budi menyampaikan alasan penundaan program Zero ODOL yang sudah banyak merugiakan nyawa dan negara lantaran munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan.

Adapun Kemenhub sebelumnya mencanangkan program bebas ODOL pada 2021. Hal ini pun sudah mulai dikencangkan dengan adanya seterilisasi berupa sanksi sampai pemotongan unit truk yang terbukti ODOL.

Namun disaat program pemeberantasan ODOL mulai berjalan karena banyaknya angka kecelakaan yang terjadi, Menperin justru meminta agar Menhub menunda program Zero ODOL.

Baca juga: 50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

Akhirnya terjadi kesepakatan bila program pemberantasan ODOL tetap berjalan dengan tujuh pengecualian kendaraan industri komoditas, yakni semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan, pulp & kertas serta keramik.

Pengecualian tersebut ditegaskan hingga 2022, namun saat ini mundur kembali sampai Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau