Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Truk ODOL Ditunda Lagi sampai 2023

Kompas.com - 24/02/2020, 15:10 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, akhirnya kembali menunda program pemberantas truk Over Dimension dan Over Loading alias ODOL. Semula dijadwalkan akan diterapkan pada 2020 menjadi awal Januari 2023.

Hal ini sampaikan Budi usai menjalani rapat Sinkronisasi Kebijakan Penanganan ODOL dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Kementerian PUPR, Senin (24/2/2020).

Mengutip dari laman Money.Kompas, Budi menyampaikan alasan penundaan program Zero ODOL yang sudah banyak merugiakan nyawa dan negara lantaran munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan.

Baca juga: Tak Hanya Kecelakaan, Truk ODOL Juga Kuras Uang Negara

"Ya kami memang mencari solusi oleh karenanya kita berikan toleransi sampai 2023," ucap Budidi Kementerian PUPU, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) menjelaskan target pemberantasan Truk ODOL di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) menjelaskan target pemberantasan Truk ODOL di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Namun demikian, Budi menjelaskan bila secara operasional penanganan ODOL akan tetap berjalan. Terutama untuk bebas ODOL di jalan tol dari Bandung hingga Tanjung Priok, dan sebaliknya.

Hal ini pun ditegaskan oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal. Menurut Risal, pada dasarnya tidak ada kemunduran dari apa yang sudah disepekati sebelumnya.

Baca juga: Truk ODOL Masuk Peringkat 4 Daftar Pelanggaran Lalu Lintas

"Sebenarnya masih sama dengan awal, hanya lima komoditi yang dapat pengecualian, jadi bukan mundur tapi tetap berjalan. Hasil keputusannya tadi sudah fix, semua ODOL tak boleh lagi lewat Jalan Tol baik dari Tanjung Priok ke Bandung, atau Bandung ke Tanjung Priok, semua harus lewat jalan biasa," ucap Risal saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Mobil ringsek akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Purwakarta, Senin (2/9/2019). 
Tribunjabar.id/Ery Chandra Mobil ringsek akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Purwakarta, Senin (2/9/2019).

Lebih lanjut Risal mengatakan untuk pemberantasan dan sanksi ODOL di luar dari lima pengecualian tetap akan berjalan seperti yang sudah-sudah. Nantinya secara bertahap pada 2023 baru benar-benar berlaku untuk semua jenis komoditi tanpa pengecualian.

"Untuk lima komoditi masih toleransi, tapi yang lain kena sanksi. Tapi kebijakan untuk tidak boleh lagi masih Tol Bandung sampai Tanjung Priok itu berlaku untuk semua, tidak ada lagi ODOL lewat tol. Teknis dan kapan diterapkanya akan dibicarkaan nanti, yang pasti untuk sekarang tetap kena sanksi bila lewat tol," ujar Risal.

Seperti diketahui, Kemenhub sebelumnya mencanangkan program bebas ODOL pada 2021. Hal ini pun sudah mulai dikencangkan dengan adanya seterilisasi berupa sanksi sampai pemotongan unit truk yang terbukti ODOL.

Baca juga: Tak Hanya Nyawa, Ini Daftar Kerugian Akibat Truk ODOL

Dasar pemberantas ODOL direalisasikan melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebuh (Over Dimension).

Sejumlah kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2019). PT Jasa Marga Tbk memprediksi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru diperkirakan ada 479.049 kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah maupun layang, dengan tujuan Bandung 51 persen dan Trans Jawa 49 persen. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/ama.ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah Sejumlah kendaraan melintasi Tol Jakarta-Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2019). PT Jasa Marga Tbk memprediksi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru diperkirakan ada 479.049 kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah maupun layang, dengan tujuan Bandung 51 persen dan Trans Jawa 49 persen. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/ama.

Namun disaat program ODOL mulai berjalan karena banyaknya angka kecelakaan yang terjadi, Menperin justruk meminta agar Menhub menunda program Zero ODOL.

Akhirnya terjadi kesepakatan bila program pemberantasan ODOL tetap berjalan dengan lima pengecualian kendaraan industri komoditas, yakni semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, dan air minum dalam kemasan.

Pengecualian tersebut ditegaskan hingga 2022, namun saat ini mundur kembali sampai Januari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau