TANGERANG, KOMPAS.com - Program pemberantasan truk kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL), yang semula dijadwalkan akan diterapkan pada 2020 ditunda menjadi awal Januari 2023.
Hal itu dilakukan atas dasar sinkronisasi kebijakan penanganan ODOL antara Kementerian Perhubungan dengan Kementerian Perindustrian, yang melihat pemberantasan ODOL akan berpengaruh pada industri.
Menanggapi hal tersebut, Aloysius Chrisnoadhi, Direktur Marketing dan After Sales PT UD Astra Motor Indonesia, pemegang merek UD Trucks, mengatakan, percaya dengan peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
"Saya pikir itu pastinya sudah dipertimbangkan oleh pemerintah. Mestinya. Pasti ada implikasi positif dan negatif, pro dan kontra, tapi saya percaya itu sudah dipikirkan," kata Chris di BSD City, Tangerang, Rabu (26/2/2020).
Chris mengtakan, dia tidak bisa membayangkan implikasi kebijakan tersebut dari sisi pembuat peraturan. Tapi bagi produsen truk hal tersebut tidak berpengaruh sebab selama ini pihaknya sudah patuh terhadap peraturan.
"Kami mempersiapkan apapun mengenai regulasi. Kami harus patuh terhadap regulasi. Walaupun (peraturan) mundur, saat kita bilang start, persiapan itu terus sampai ujungnya tercapai, yaitu mempersiapkan ODOL 100 persen. Termasuk produknya," katanya.
Seperti diberitakan, Menhub Budi Karya Sumadi, akhirnya kembali menunda program pemberantasan truk ODOL usai menjalani rapat Sinkronisasi Kebijakan Penanganan ODOL dengan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono, di Kementerian PUPR, Senin (24/2/2020).
Budi menyampaikan alasan penundaan program Zero ODOL yang sudah banyak merugiakan nyawa dan negara lantaran munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan.
Adapun Kemenhub sebelumnya mencanangkan program bebas ODOL pada 2021. Hal ini pun sudah mulai dikencangkan dengan adanya seterilisasi berupa sanksi sampai pemotongan unit truk yang terbukti ODOL.
Namun disaat program pemeberantasan ODOL mulai berjalan karena banyaknya angka kecelakaan yang terjadi, Menperin justru meminta agar Menhub menunda program Zero ODOL.
Akhirnya terjadi kesepakatan bila program pemberantasan ODOL tetap berjalan dengan tujuh pengecualian kendaraan industri komoditas, yakni semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan, pulp & kertas serta keramik.
Pengecualian tersebut ditegaskan hingga 2022, namun saat ini mundur kembali sampai Januari 2023.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/26/142234415/program-truk-odol-ditunda-sampai-2023-ini-kata-ud-trucks