Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menyalip Mobil di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 10/12/2019, 14:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas kecepatan maksimal di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dibatasi, yaitu hanya 60 kilometer per jam (kpj). Selain itu, posisi mobil yang berada di ketinggian juga mengharuskan pengemudi meningkatkan kewaspadaan.

Pakar keselamatan berkendara, Sony Susmana, Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, saat menyalip kendaraan lain ada prinsip defensive driving yang harus dilakukan pengemudi.

Baca juga: Persiapkan Ini Sebelum Lewat Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

"Hal yang pertama harus diperhatikan adalah selalu menyalip dari sebelah kanan. Jika ingin menyalip, pastikan juga kondisi lau lintas saat itu kosong atau aman," ujar Sony, ketika dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Sony menambahkan, pengemudi juga perlu mempertimbangkan apa kepentingannya. Urungkan saat memang dalam keadaan terburu-buru.

"Jangan lupa juga untuk memperhatikan faktor-faktor lain, seperti rambu-rambu lalu lintas, kondisi jalan, cuaca, dan angin," kata Sony.

Baca juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Jalani Uji Laik Fungsi

Menurut Sony, saat menyalip juga harus memperhatikan kecepatan kendaraan saat menyusul. Kecepatan menyusulnya maksimal 100 kpj.

"Jika memang benar-benar kondisinya tidak urgent, sebaiknya tidak perlu menyalip kendaraan lain," ujar Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
yg mobil spt calya agya dkk klo jalan ya sekitar 40-50kpj. dah gitu garis putus2 dilangkahin. gak mau bagi lajur dgn pengemudi lainnya. bikin keki. dan lg ini jalan layang safetynya kurang. gak ada barrier di kedua sisinya. aspal jg bumpy


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
YLBHI Bela Aktivis Tolak RUU TNI yang Dilaporkan ke Polisi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau