Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebal Aturan Ganjil Genap, Mobil Listrik Tidak Diberi Tanda Khusus

Kompas.com - 30/09/2019, 15:53 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kategori kendaraan yang tidak terpengaruh dengan pembatasan plat nomor ganjil genap di Jakarta, yaitu kendaraan listrik. Mobil ramah lingkungan ini bisa bebas melaju di koridor manapun berlaku sistem ganjil genap.

Perbedaan mobil listrik dengan mobil yang menggunakan bahan bakar hanya di bagian mesinnya saja. Dari eksterior, keduanya tidak memiliki perbedaan yang signifikan.

Baca juga: Agar Bebas dari Aturan Ganjil Genap, Beli Tesla Model 3 atau BMW i3s?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, mengatakan mobil listrik bebas beroperasi di jalan raya. Pihak kepolisian RI juga tidak akan memberikan penanda khusus.

Deddy Corbuzier beli mobil listrik Tesla Model 3 Deddy Corbuzier beli mobil listrik Tesla Model 3

"Tidak ada bedanya, sama saja dengan mobil lainnya. Nanti kan bisa dilihat dari STNK-nya, jenis mesinnya apa," ujar Nasir, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Nasir menambahkan, mobil listrik juga tidak akan diberikan sticker khusus seperti diberikan pada mobil yang mengangkut penyandang disabilitas.

Baca juga: Selain Bebas Ganjil Genap, Ini Keuntungan Punya Tesla Model 3 Milik Deddy Corbuzier

"Jika tertangkap kamera E-TLE, dari data kami kan juga terlihat jenis mesin mobil tersebut apa. Apakah mesinnya menggunakan bensin, solar, atau listrik," kata Nasir.

Dilihat sepintas, mobil listrik memang tidak ada bedanya dengan mobil konvensional. Pembedanya ada pada suara yang dihasilkan. Selain itu, mobil listrik juga tidak memiliki pipa pembuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com