Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan IIMS, Jika Perluasan Ganjil-Genap Jakarta Permanen

Kompas.com - 12/09/2018, 08:42 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan pembatasan kendaraan bermotor lewat mekanisme pelat nomor ganjil-genap, diperpanjang hingga 13 Oktober 2018. Bahkan ada wacana, Pemprov DKI Jakarta akan mempermanenkan aturan tersebut.

Apabila jadi permanen, otomatis bakal mengganggu sejumlah aktivitas, salah satunya pameran. Termasuk di antaranya, adalah Indonesia International Motor Show (IIMS) yang digelar di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Perlu diingat, bahwa jalan Benyamin Sueb, Kemayoran termasuk wilayah yang kena perluasan aturan ganjil-genap. Lantas, bagaimana jika aturan tersebut dipermanenkan?

Hendra Noor Saleh, Project Director IIMS 2019 mengatakan, tidak menjadi masalah. Sebab, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi, agar tidak mengurangi minat masyarakat berkunjung ke pameran.

Baca juga: IIMS Buka Pintu buat Kendaraan Niaga

"Akan kita pikirkan, misal bekerjasama dengan pihak terkait untuk menyediakan transportasi untuk pengunjung IIMS, atau lain sebagainya," ujar Kohen, panggilan akrab Hendra, pekan lalu di MGK, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Cara lain, kata Kohen bisa juga bekerjasama dengan sejumlah operator transportasi umum. Contoh, apabila menggunakan kendaraan tersebut akan mendapatkan potongan harga dan lain sebagainya.

Baca juga: Polisi Sarankan Perluasan Ganjil-Genap Tetap Berlanjut

"Kalau itu terjadi akan kita pikirkan lebih mendalam lagi. Yang jelas, IIMS akan tetap berlangsung di JIExpo, Kemayoran sampai 10 tahun ke depan," kata Kohen.

IIMS 2019 itu sendiri akan diadakan pada 25 April hingga 5 Mei di JIExpo, Kemayoran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelaku Kurangi Isi Minyakita di Jakbar Dapat Rp 800 Juta Per Bulan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau