Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Gendong Mobil buat Mudik, Ini Syaratnya

Kompas.com - 07/06/2018, 13:04 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa pengiriman kendaraan menggunakan towing bisa jadi alternatif pilihan bagi masyarakat.

Pemudik yang tidak ingin bermacetan di jalan raya namun tetap ingin menggunakan kendaraan kesayangan di kampung halaman punya pilihan jasa pengiriman kendaraan tersebut.

Lantas apa saja syaratnya? Pemilik jasa pengiriman kendaraan AKM Transport Obet (45) mengungkapkan syarat yang diminta untuk pengiriman cukup mudah.

"Syaratnya ada STNK Asli kendaraan saja. Serta kunci kendaraan. Syarat khusus lain tidak ada," ucap Obet.

Surat kendaraan tersebut dibutuhkan untuk penyertaan dokumen selama pengiriman. Ini juga menjadi syarat yang harus diperlihatkan bila dalam perjalanan ada pemeriksaan rutin dari petugas.

Baca juga: Malas Bawa Mobil ke Kampung Halaman, Coba Pakai Jasa Gendong Mobil

Direktur Pemasaran Noble Towing Napit (35) mengungkapkan untuk besar biaya, jasa pengiriman kendaraan ini mematok dana mulai Rp 5 juta. Ini sudah harga khusus pengiriman selama masa libur Lebaran.

"Kita mulai direntang harga Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Tergantung tujuan pengiriman juga. Kebanyakan masih di Jawa. Tapi ke Bali bisa kita layani," ucap Napit saat dihubungi di waktu yang sama.

Napit menceritakan, kebanyakan pelanggannya mengirimkan mobilnya untuk Lebaran jauh hari. Model-model kendaraan yang dikirimkan antara lain MPV dan sedan. Mulai dari yang biasa seperti Toyota Innova, Honda CR-V sampai premium seperti Toyota Alphard, Nissan Elgrand serta mobil sport seperti Mercedes-Benz SLK.

"Mereka ingin menikmati Lebaran di kampung halaman dengan mobil kesayangan. Nanti pulangnya baru dibawa dari sana atau minta dijemput lagi, atau bisa juga di bawa sendiri," ucap Napit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com