Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Perpres Mobil Listrik Belum Juga Keluar?

Kompas.com - 30/03/2018, 09:02 WIB
Alsadad Rudi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan pada mulanya sempat ditargetkan rampung pada Januari 2018. Namun seiring waktu, rencana ini tak teralisasi.

Perkembangan selanjutnya, target penyelesaian Perpres Kendaraan Listrik bergeser ke Februari. Namun sampai akhir Maret, pemerintah terlihat belum menunjukkan tanda-tanda akan mengumumkan Perpres yang merupakan kelanjutan dari Perpres nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) itu.

Baca juga : Perpres Kendaraan Listrik Dipastikan Rampung Pekan Ini

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat hadir di acara Otomotif Award 2018 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Airlangga hadir untuk mewakili Presiden Joko Widodo yang meraih penghargaan khusus News Maker.Kompas.com/Alsadad Rudi Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat hadir di acara Otomotif Award 2018 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (28/3/2018). Airlangga hadir untuk mewakili Presiden Joko Widodo yang meraih penghargaan khusus News Maker.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pembahasan Perpres Kendaraan Listrik melibatkan beberapa lembaga pemerintah. Materi yang dibahas juga banyak, diantaranya mengenai insentif pajak dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Perlunya koordinasi antar lembaga inilah yang menjadi salah satu faktor belum diterbitkannya Perpres Kendaraan Listrik.

Baca juga : Jadi Prioritas Jokowi, Perpres Kendaraan Listrik Bakal Dikebut

"Sekarang yang sudah siap terkait PPnBM, yang lain akan menyusul. Tentunya kita sedang koordinasi dengan kementerian lain di tingkat kementerian perekonomian. Sehingga diharapkan (Perpres) ini bisa diterbitkan," kata Airlangga, di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Mitsubishi Motors Corportion (MMC) menghibahkan 10 unit kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vechile (LCEV) kepada pemerintah Republik Indonesia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, (26/2/2018).KOMPAS.com/ PRAMDIA ARHANDO JULIANTO Mitsubishi Motors Corportion (MMC) menghibahkan 10 unit kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vechile (LCEV) kepada pemerintah Republik Indonesia di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, (26/2/2018).

Airlangga menyatakan Perpres Kendaraan Listrik nantinya akan menjadi acuan bagi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia pada masa mendatang. Dengan adanya Perpres tersebut, maka dunia industri punya petunjuk yang jelas mengenai pengembangan kendaraan listrik.

"Yang jelas ini komitmen kita pada Perjanjian Paris. Bagaimana agar industri otomotif bisa menurunkan emisi gas buangnya," ujar Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau