Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Kendaraan Listrik Jangan Buat Investor Berpaling

Kompas.com - 14/02/2018, 08:22 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com – Semakin dekat dengan penerbitan Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan, banyak pihak mulai menaruh kekhawatiran, kalau isinya bakal tak sesuai dengan harapan.

Diinisiasi oleh Kementerian ESDM, Perpres tersebut niatnya bakal rampung Januari 2018, tapi sampai saat ini masih belum juga muncul. Mungkin masih ada beberapa poin yang sedang didiskusikan kembali, agar tidak salah langkah.

Sebagai salah satu produsen otomotif terbesar di Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) melalui Presiden Direktur Warih Andang Tjahjono mengungkapkan, kalau regulasi yang akan dikeluarkan nanti mestinya harus kompetitif  dan tidak membuat investor kabur ke negara lain.

“Kompetitif itu di mana aturan mengenai kendaran listrik  menarik bagi investor. Kalau yang menarik bagi investor yaitu Thailand, mereka akan pergi ke sana. Masalahnya, aturan kita di Indonesia ini nantinya lebih kompetitif dari Thailand atau tidak?,” ucap Warih saat berbincang dengan KOMPAS.com,  Selasa (13/2/2018).

Warih mengungkapkan kalau investor masih penting untuk pengembangan industri di Indonesia. Sederhananya, ini dapat membuka lapangan kerja dan membantu mengejar ilmu manufaktur ke depan.

Baca juga : Era Kendaraan Listrik di Indonesia Jangan Sekadar Regulasi

Toyota Sienta HybridAditya Maulana - KompasOtomotif Toyota Sienta Hybrid

“Beri jalan untuk investor, karena kalau mereka datang ke sini industrinya akan ikut. Kemudian tenaga kerja yang akan mengisi dari Indonesia. Toyota saja sekarang 9.000 pekerja di mana 8.990 dari sini, kalau ditambah supply chain menjadi 300.000 dengan 290.000-nya orang lokal. Jadi investor harus masuk, dan industri harus di sini,” ujar Warih.

Jangan Persempit Area

Selain itu, kata Warih, Peraturan Presiden mengenai kendaraan listrik semestinya tidak mempersempit area. Definisikan kendaraan listrik seluas-luasnya, mulai dari Hybrid Electric Vehicle, Plug-In Hybrid Electric Vehicle, Battery Electric Vehicle (BEV), Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) dan seterusnya.

Biarkan market atau konsumen sendiri yang akan memilihnya, baru kemudian industri yang mengikutinya. Tidak bisa ditentukan secara sepihak, tanpa terlebih dahulu mengedukasi pasar dan mengembalikan semuanya ke masyarakat untuk menentukan.

“Sekali lagi soal electrified vehicle itu, acceptance level-nya ditentukan oleh customer, jadi jangan mempersempit areanya. Ini loh produk-produk electric vehicle ada kendaraan ini dan itu, silahkan pilih, tujuannya supaya market kita besar. Ketika domestik market besar, kita bisa membangun industrinya,” tutur Warih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau