Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Jangkung Tidak Disarankan Duduk di Baris Ketiga Datsun Cross

Kompas.com - 19/01/2018, 17:45 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, Kompas.com – Walau dikatakan muat tujuh penumpang, petunjuk pemakaian jok baris ketiga Datsun Cross maksudnya 5+2. Itu berarti seharusnya sama seperti GO+, baris ketiga hanya untuk anak kecil.

Ruang pada baris ketiga Cross memang jauh tidak beda dari GO+. Lantainya terlalu dekat dengan jok, jadi buat penumpang tinggi tidak nyaman. Desain jok tanpa sandaran kepala dan hanya ada sabuk pengaman 2-titik.

Baca: 8 Hal yang Bikin Datsun Cross Hapus Kesan Mobil Murah

Petunjuk pemakaian jok baris ketiga Datsun Cross.Datsun Indonesia Petunjuk pemakaian jok baris ketiga Datsun Cross.

Ada yang menarik pada brosur spesifikasi resmi yang dibagikan Datsun Indonesia saat debut dunia Cross di Jakarta, Kamis (18/1/2018). Terdapat catatan kaki yang isinya, “Bangku pada baris ke-3 TIDAK DISARANKAN untuk penumpang dengan tinggi lebih dari 159 cm”.

Keterangan itu sudah menyimpulkan, untuk siapa jok baris ketiga Cross. Jadi buat penumpang yang lebih tinggi dari itu, sebaiknya jangan duduk paling belakang. 

Datsun Cross resmi diperkenalkan untuk dunia, di Jakarta, Kamis (18/1/2018). Tidak ada peredam di bawah kap mesin.Febri Ardani/KompasOtomotif Datsun Cross resmi diperkenalkan untuk dunia, di Jakarta, Kamis (18/1/2018). Tidak ada peredam di bawah kap mesin.

Datsun Cross resmi diperkenalkan untuk dunia, di Jakarta, Kamis (18/1/2018).Febri Ardani/KompasOtomotif Datsun Cross resmi diperkenalkan untuk dunia, di Jakarta, Kamis (18/1/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com