Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antara Wajib Garasi Mobil dan Soal Etika

Kompas.com - 09/09/2017, 09:42 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai gencar menyosialisasikan regulasi mengenai kewajiban punya garasi bagi tiap pemilik mobil pribadi. Langkah ini diambil sebagai perwujudan Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 5 Tahun 2014 mengenai transportasi yang tertuang dalam Pasal 140, nomor satu sampai lima.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, menjelaskan, masyarakat jangan hanya melihat atau menilai dari sisi regulasi saja, tapi juga dari kaca mata etika.

"Perda ini dibuat juga untuk etika. Begini, ada orang punya mobil tapi tidak punya garasi, akhirnya dia parkir di pinggir jalan yang notabennya fasilitas umum, kan jadi ganggu orang lain, etika bermasyarakatnya tidak ada," ucap Andri saat berbincang dengan KompasOtomotif, Jumat (8/9/2017).

Menurut Andri, dengan menggangu fasilitas umum sama saja tidak memiliki etika bertoleransi dalam bermasyarakat. Penerapan derek untuk mobil yang tidak memiliki garasi nanti bukan hanya berlaku di pingiran jalan, tapi sampai perumahan atau pemukiman umum.

Baca : Beli Mobil dan Wajib Punya Garasi, Ini Detail Perdanya

Tujuan akhir untuk menyadarkan para pemilik mobil pribadi agar memiliki lahan penyimpanan mobil yang layak dan tidak mengganggu fasilitas umum. Baik itu lahan pribadi atau digunakan bersama asal tidak mengganggu kepentingan umum.

Petugas Dishub DKI menderek mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).Uno Kartika Petugas Dishub DKI menderek mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).

"Sampai pemukiman kita kejar. Kasihan masyarakat yang tidak punya mobil jadi terganggu. Bagaimana bila ada kejadian kebakaran tapi pemadam tidak bisa masuk karena banyak parkir di pinggir jalan, bila ada yang hamil harus ke rumah sakit, tapi susah akses gara-gara mobil parkir. Harus dimengerti, pemerintah buat aturan sudah dikaji untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," ujar Andri.

Bikin Ribut

Apa yang disampaikan Andri selaras dengan pernyataan Nugroho M Bawono, Lurah Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Nugroho menyampaikan masalah punya mobil tidak ada garasi sering bikin konflik sosial.

Baca : Gaikindo Minta Aturan Wajib Punya Garasi Dikaji Ulang

"Soal parkiran atau punya mobil tidak punya garasi bisa bikin antar tetangga ribut. Nanti RT (rukun tetangga) lagi yang menengahkan. Parkir sembarang juga repot kalau kalau ada kebakaran, pemadamnya sulit masuk," kata Nugroho di waktu yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com