JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih melaksanakan Operasi Keselamatan 2025 hingga 23 Februari 2025.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, Operasi Keselamatan 2025 dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan menjelang Operasi Ketupat dalam momen arus mudik dan balik libur Lebaran 2025 mendatang.
“(Operasi) Ini sebetulnya ibarat menjelang bulan Ramadhan, jadi sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat, biasanya kita memang ada jeda antara seperti itu,” kata Argo, ketika dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: AHM Gelar Mudik dan Balik Bareng Honda 2025, Biaya Rp 150.000
Argo menyebut, setidaknya ada 11 jenis pelanggaran yang akan diincar selama Operasi Keselamatan 2025. Nantinya seluruh pelanggaran tersebut akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
Namun, pihaknya menyebut tetap melakukan tilang manual terhadap beberapa pelanggaran seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukkan hingga penggunaan knalpot brong.
View this post on Instagram
“Dari 11 jenis pelanggaran kita tetap optimalkan tilang elektronik. Tapi ada beberapa pelanggaran yang tetap menggunakan tilang manual,” kata Argo.
Baca juga: Kasus Bus Transjakarta Berhenti di Pelintasan Kereta, Harus Ada Lagi Pramusapa
“Contohnya seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukkan. Itu tetap ada petugas-petugas tertentu yang memang sudah ditunjuk tim untuk melaksanakan kegiatan razia statis,” lanjut Argo.
Berikut daftar pelanggaran yang akan ditindak saat Operasi Keselamatan 2025:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.