JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari media sosial X @TMCPoldaMetro (14/1/2025), Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan SIM keliling pada Selasa, 14 Januari 2025.
Pada hari ini, layanan SIM keliling beroperasi di lima wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Baca juga: Sering Melakukan Kickdown Bikin Transmisi Mobil Matik Cepat Rusak?
Akun tersebut juga menyatakan bahwa layanan SIM keliling tidak beroperasi sepanjang hari, melainkan hanya pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Adapun untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Baca juga: Kompak, Harga Brio RS, Agya GR, Sirion, dan S-Presso Naik Januari 2025
Berikut lokasi SIM keliling di Jakarta pada hari ini:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara: LTC Glodok
3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat: Kantor Pusat BPK RI Jl. Gatot Subroto
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng