JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan beberapa kebijakan terkait pengaturan mobilitas.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan kurang lebih delapan landasan kebijakan baik berupa Keputusan Menteri, Kesepakatan Lintas Kementerian/Lembaga, dan Keputusan/Instruksi Direktur Jenderal.
"Kebijakan tersebut dimaksudkan guna memastikan pelaksanaan transportasi dapat berjalan aman, lancar, dan selamat selama masa Nataru 2024/2025," ujar Dudy dalam keterangan resminya, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Jalur Fungsional Tol Probowangi Dibuka Satu Arah, Cek Skemanya
Khusus pada sektor transportasi darat, Kemenhub telah membuat Keputusan Bersama antara Ditjen Bina Marga Kementerian PU, dan Korlantas Polri terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Nataru 2024/2025.
Adapun kebijakan tersebut berupa pembatasan operasional angkutan barang, penerapan contraflow, one way, serta antisipasi rekayasa lalu lintas di ruas rawan kemacetan.
Pada kawasan penyeberangan, khususnya pada empat pelabuhan utama, Kemenhub akan melakukan pengaturan penundaan perjalanan atau delaying system, dan sebagai buffer zone untuk kendaraan penumpang
Baca juga: Libur Nataru, 3 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek
Keempat pelabuhan yang dimaksud adalah Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Ada pula delaying system untuk pembatasan operasional angkutan barang dari dan ke pelabuhan tersebut.
Sementara itu, Kemenhub juga menutup sementara 49 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) selama Nataru, dan dialihkan menjadi rest area bagi para pengguna jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.