Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Proses Aanwijzing Sebelum Ikut Lelang

Kompas.com - 04/12/2024, 14:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang barang rampasan negara.

Lelang dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Baca juga: Teknik Engine Braking Mobil Manual agar Berkendara Lebih Aman

Lelang akan dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui alamat domain portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewi Sartika, jakarta Timur.Foto: KOMPAS.com/Carolus Dori Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewi Sartika, jakarta Timur.

Sebelum lelang, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang atau disebut aanwijzing pada Kamis, 5 Desember 2024, Pukul 10.00 sd 15.00 Wib di Rupbasan KPK Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.

Rahmaluddin Saragih, Kasatgas Pengelola Rupbasan KPK, menjelaskan aanwijzing merupakan waktu untuk peserta lelang melihat-lihat kondisi barang yang diincarnya saat nanti mengikuti lelang.

Baca juga: Periklindo Dukung Fuso Tingkatkan Pemakaian Truk Listrik di Indonesia

"Aanwijzing menambah proses tapi makin mengenalkan barang kami untuk menarik perhatian. Bahkan lelang HP sekalipun ada aanwijzing-nya. Jadi teman-teman sebelum dilelang tahu kondisinya bagus atau tidak," kata Rahmaluddin kepada Kompas.com, yang ditemui beberapa waktu lalu.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewi Sartika, jakarta Timur.Foto: KOMPAS.com/Carolus Dori Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewi Sartika, jakarta Timur.

Aanwijzing penting untuk melihat kondisi barang yang diincar. Proses ini bukan hanya berlaku buat barang lelang seperti mobil dan sepeda motor, bahkan termasuk perhiasan dan barang mewah lainnya.

"Apalagi kalau kendaraan. Perhiasan juga begitu, memang disebutkan berat dan macam-macamnya, tapi orang akan penasaran," ujarnya.

Untuk aanwijzing mobil dan motor nanti tergantung kesepakatan. Peserta lelang bisa meminta menyalakan mesin mobil atau hal lainnya untuk menyakinkan sebelum ikut proses lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau