JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian Republik Indonesia RI (Kemenperin) menekankan pentingnya investasi untuk membangun pabrik otomotif di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan pertumbuhan positif industri otomotif nasional.
Berdasarkan data, pada Januari-Oktober 2024, industri sepeda motor dalam negeri berhasil memproduksi 5,8 juta unit, dengan penjualan mencapai 5,4 juta unit dan ekspor sebesar 458 unit.
Sementara itu, industri kendaraan roda empat mencatatkan produksi 996.000 unit, penjualan 710.000 unit, dan ekspor 390.000 unit. Kinerja tersebut menghasilkan pertumbuhan sebesar 6,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Airlangga Tagih Janji Pembuatan Pabrik BYD di Indonesia
Seiring dengannya, Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza terus mendorong agar pabrikan otomotif berinvestasi di Indonesia, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang besar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.
“Kita sudah menyaksikan ada banyak produk-produk lokal yang sebenarnya sudah diproduksi di Indonesia. Walaupun komponennya masih ada yang dari luar, tapi komponen lokalnya sudah cukup tinggi. Bahkan ada beberapa yang sudah mendekati 40 persen," katanya dalam siaran pers, Senin (2/12/2024).
"Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong supaya pabrikan-pabrikan ini memperbesar komponen lokalnya,” ujar Faisol.
Menurut Faisol, keberadaan pabrik-pabrik otomotif besar di Indonesia sangat penting karena dapat mendorong pertumbuhan industri, meningkatkan daya saing, serta menciptakan banyak lapangan pekerjaan.
Baca juga: Konsumen Lexus Orang Kaya, Masih Perlu Insentif Hybrid?
Namun, ia juga mengingatkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, sektor otomotif harus memiliki ekosistem yang mendukung, termasuk industri kecil dan menengah (IKM) yang terintegrasi dalam rantai pasok industri otomotif.
Tanpa perlindungan terhadap IKM, maka akan muncul masalah jangka panjang yang dapat mempengaruhi kelangsungan industri otomotif di Indonesia. Oleh karena itu, penting adanya kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri otomotif nasional.
Untuk diketahui saat ini, Pemerintah Indonesia juga sudah menyiapkan berbagai insentif untuk mendukung perkembangan industri otomotif, terutama dalam transisi menuju kendaraan listrik (EV).
Beberapa insentif yang telah disiapkan meliputi penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik, bea masuk 0 persen, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Faisol menjelaskan, regulasi tersebut bertujuan untuk mempercepat transisi ke energi bersih dan mendukung komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon.
Hal ini sejalan dengan target global Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 43,2 persen.
Baca juga: KPK Mau Lelang Mobil Sitaan Koruptor, Ada Avanza sampai Land Cruiser
Salah satu fokus utama dari Kemenperin adalah peningkatan kandungan komponen lokal dalam kendaraan bermotor melalui Permenperin No. 36/2021.
Pada beleidnya, pemerintah memberikan insentif pajak bagi kendaraan dengan emisi karbon rendah yang menggunakan komponen lokal.
Faisol menegaskan, bahwa meski sebagian komponen kendaraan masih diimpor, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sudah cukup tinggi, bahkan mendekati 40 persen untuk beberapa model.
“Regulasi ini dirancang untuk mendorong investasi dan akselerasi transisi menuju energi bersih. Sejalan dengan komitmen itu, Kemenperin dengan mengusung multiple pathway approach yang merupakan strategi kami mencapai target tersebut,” kata Faisol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.