JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi truk tanah di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, berujung ricuh hingga penjarahan komponen oleh masyarakat sekitar.
Menurut Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), insiden tersebut dipicu oleh biaya operasional.
Insiden kecelakaan yang disebabkan oleh truk tanah terjadi di luar jam operasional, yakni pagi hari.
Sedangkan menurut Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional truk pasir dan tambang bermuatan atau tidak golongan III, IV dan V, diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.
Baca juga: Truk Tanah Dijarah Warga karena Tabrak Anak Kecil
Ketua Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, permasalahan tersebut cukup kompleks. Sebab, materialnya ada di daerah sana. Jadi, harus dipikirkan solusinya.
"Dari sudut pandang pengangkutan, harga angkutan ini juga murah. Jadi, selalu muatannya berlebihan, dan ini juga masalah," ujar Gemilang, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/11/2024).
"Tapi, jika diangkut dengan muatan normal, tidak dapat duit, hanya bayar solarnya saja. Jadi, serba salah juga," kata Gemilang.
Baca juga: Puluhan Motor Terpeleset di Depok gara-gara Truk Tanah
Gemilang menambahkan, pengguna jasa truk angkut tersebut menuntut seperti itu. Jika tidak, maka tidak akan mendapatkan untung.
"Jika hanya kerja pada malam hari, ritasenya hanya dapat sekali. Kalau ritasenya seperti itu, jadi rugi," ujarnya.
Gemilang mengatakan, Aptrindo saat ini sedang mencoba mengumpulkan perusahaan-perusahaan yang tergabung menjadi anggotanya.
Setelah dikumpulkan, rencananya akan didiskusikan terkait solusi dari masalah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.