Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Tol Cipularang, Aturan Soal Batas Kecepatan Perlu Ditegakkan

Kompas.com - 12/11/2024, 16:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi kecelakaan fatal di ruas Tol Cipularang yang memakan banyak korban belum lama ini. Menurut pakar keselamatan berkendara, sudah saatnya aturan soal batas kecepatan ditegakkan.

Kecelakaan tersebut terjadi di KM 92 Tol Cipularang arah Jakarta. Pada KM 90-an, kontur jalan di Tol Cipularang menurun dan menikung. Sehingga, butuh konsentrasi yang tinggi, apalagi ketika kondisi hujan.

Baca juga: Sering Terjadi di Tol, Ini Penyebab Terjadinya Aquaplaning

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia , mengatakan, berulang kali terjadi kecelakaan akibat kendaraan besar yang rata-rata hilang kendali akibat rem blong.

Tragedi Tol Cipularang.Hunas Jasa Marga Tragedi Tol Cipularang.

"Sudah saatnya aturan kecepatan di rute tersebut, khususnya arah Bandung-Cikampek, dibatasi. Terutama kendaraan bus atau truk dan kendaraan-kendaraan yang overspeed," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

"Sebab, di lokasi tersebut banyak crosswind (angin samping) dari arah pegunungan yang membuat kendaraan mudah hilang keseimbangan, turunan yang panjang, dan cuaca yang tidak menentu," kata Sony.

Baca juga: Cara Pakai Jalur Darurat di Jalan Tol, Manfaatkan Saat Rem Blong

Menurut Sony, sulit kalau berharap perubahan dari para pengemudi. Apalagi, dengan emosi dan egonya yang tinggi untuk berlomba-lomba sampai di pertigaan Cikampek arah Jakarta.

Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi di Tol Cipularang tepatnya di KM 88-86, Rabu (10/7/2024)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi di Tol Cipularang tepatnya di KM 88-86, Rabu (10/7/2024)

"Di sini pentingnya kemampuan mengontrol diri untuk dapat berpikir sehat dalam mengambil keputusan yang benar. Terutama kemampuan melihat risiko bahaya dan menentukan kecepatan yang ideal sesuai aturan lalu lintas," ujar Sony.

"Rambu-rambu pengingat sudah cukup. Jadi, mungkin harus ditambah marka reducing speed dan speed bump," kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau