Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kecelakaan di Tol Cipularang, Waktunya Batas Kecepatan Ditegakkan

Kompas.com - 12/11/2024, 17:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tabrakan beruntun di KM 92 Tol Cipularang kembali terjadi. Terakhir truk gagal mengurangi kecepatan dan menabrak beberapa mobil di depannya.

Aapabila melihat pada video rekaman detik-detik sebelum kejadian, tampak truk berada di lajur kanan. Kondisi jalan juga sedang hujan, dugaannya saat ini masih rem blong.

Menanggapi kejadian tabrakan beruntun yang terus berulang di Tol Cipularang, Training Director Safety Devensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, sudah saatnya aturan batas kecepatan ditegakkan.

Baca juga: Alasan Kenapa Truk Sering Mengalami Rem Blong hingga Kecelakaan Maut

Tragedi Tol Cipularang, Berikut Sederet Kecelakaan Beruntun yang Pernah TerjadiHunas Jasa Marga Tragedi Tol Cipularang, Berikut Sederet Kecelakaan Beruntun yang Pernah Terjadi

"Sudah saatya aturan kecepatan di rute tersebut khususnya dari Bandung ke Cikampek dibatasi. Terutama bua kendaraan seperti bus dan truk yang overspeed," kata Sony kepada Kompas.com, Senin (11/11/2024).

Sony bilang, di area tersebut terdapat angin samping yang membuat kendaraan mudah hilang keseimbangan. Jadi ada faktor kondisi jalan yang menurun panjang, kendaraan terlalu kencang, dan angin yang bikin oleng.

Baca juga: Simak Road Map Pengembangan Kendaraan Otonom di Indonesia


"Di sini penting kemampuan mengontrol diri untuk dapat berpikir sehat dalam mengambill keputusan yang benar. Terutama kemampuan melihat risiko bahaya dan menentukan kecepatan yang ideal," kata Sony.

Sebenarnya rambu-rambu batas kecepatan sudah jelas terpampang. Cuma biar efektif perlu ada tambahan marka yang bisa mengurangi kecepatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau