Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalu Lintas Jelang Debat Pilkada DKI Jakarta 2024 Hari Ini

Kompas.com - 27/10/2024, 07:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan berbagai langkah rekayasa lalu lintas menjelang debat tahap kedua pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 hari ini, Minggu (27/10/2024).

Digelar pukul 19.00 WIB, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan langkah tersebut dilakukan demi kelancaran acara yang berlangsung di Beach City Internasional Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta.

"Diimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024).

Baca juga: Beda dari Jokowi, Mobil Presiden Prabowo Warna Putih

Kondisi arus kendaraan mobil saat menuju pintu keluar Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara, Senin (15/4/2024).KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY Kondisi arus kendaraan mobil saat menuju pintu keluar Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara, Senin (15/4/2024).

Sehubungan dengan itu, Dishub DKI telah menetapkan rute khusus bagi kendaraan yang akan menuju lokasi debat.

Pengendara dapat mengikuti jalur melalui Jalan Benyamin Sueb, Simpang Susun Kemayoran, Jalan Lodan, Jalan Ancol Timur, hingga Pintu Carnaval Ancol.

Selain itu, sejumlah ruas jalan akan mengalami rekayasa lalu lintas. Bagi kendaraan yang bergerak dari arah Barat (Pluit) menuju Timur (Tanjung Priok), disarankan untuk melalui Jalan R.E. Martadinata, Jalan Lodan Raya, Jalan Ancol Timur, dan Jalan Ketel.

Sebaliknya, bagi kendaraan yang datang dari arah Timur (Tanjung Priok) ke arah Barat (Pluit), dapat menggunakan Jalan R.E. Martadinata, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Griya Utama, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Industri, dan Jalan Gunung Sahari.

Baca juga: Menuju Puncak HBD 2024, Honda Donasikan Bantuan Dana Pendidikan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

"Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan secara situasional, bergantung pada kondisi di lapangan, terutama di kawasan Ancol," kata Syafrin.

Ia juga meminta agar para pengguna jalan menghindari rute yang telah ditentukan dan mematuhi semua rambu serta petunjuk yang diberikan oleh petugas di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau