JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menerapkan tilang elektronik ataupun Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur Transjakarta.
Pasalnya, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ini masih banyak pengendara yang mengabaikan keamanan berkendara untuk melintas di jalur khusus tersebut.
Baca juga: Mau Dibatasi, Ini Golongan yang Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
"Kami sebenarnya dari Dishub bersama-sama sudah sempat melakukan pengawasan. Tapi dengan aturan yang baru, sterilisasi diserahkan kepada pihak TransJakarta yang berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro," kata dia dalam acara daring yang diselenggarakan BPKD DKI Jakarta, Kamis (13/9/2024).
"Ke depan, kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut sehingga sterilisasi untuk busway bisa lebih kami optimalkan," lanjut Syafrin.
"Kami juga sudah meminta pihak Polda Metro Jaya untuk memasang ETLE di beberapa titik yang sekiranya ada pelanggaran masuk ke jalur Transjakarta," kata dia lagi.
Sehingga nanti tidak heran di beberapa kejadian banyak masyarakat yang kaget saat memperpanjang pajak (kendaraan) banyak tagihan atau denda.
Baca juga: Zeekr Mau Ikut Rakit Lokal di Indonesia?
Hal ini, lanjut Syafrin, bisa menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.
"Dinas Perhubungan terus melakukan upaya di antaranya memperbaiki rambu-rambu lalu lintas, larangan masuk dan lainnya," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.