JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari dimulai hari ini, Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024).
“Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif dan represif dengan presentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen,” ucap Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto, dikutip dari laman resmi Polda Jatim.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.
Baca juga: Pabrik Baterai Hyundai Bisa Pasok ke EV Merek Lain?
“Yang menjadi sasaran target operasi ini yang terpenting adalah yang di lapangan, hal-hal pelanggaran kecil yang dilakukan masyarakat itu yang menjadi fokus pelaksana operasi kali ini,” ucap Imam.
Tujuan dari operasi ini adalah untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.
Selain itu, pendekatan ini juga didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.
Baca juga: Besaran Denda Tilang 14 Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2024
Berdasarkan unggahan Instagram @ditlantaspoldajatim, sasaran prioritas Operasi Patuh Semeru 2024, sebagai berikut: