Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Lodaya 2024 Dimulai, Incar Jenis Pelanggaran Ini

Kompas.com - 15/07/2024, 09:31 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai pagi ini, Senin (15/7/2024) hingga Minggu (28/7/2024), Polda Jawa Barat akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.

Operasi Patuh Lodaya 2024 akan dilaksanakan dengan fokus pada kegiatan edukatif, persuasif, serta humanis yang didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik baik statis maupun mobile.

Baca juga: Penjualan Mobil Bekas Ganggu Penjualan Mobil Baru

“Operasi ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2024 dengan Tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” ucap Irwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Kalingga Rendra dikutip dari lama resmi Polda Jabar, Senin (15/7/2024).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Polrestabes Bandung (@tmcpolrestabesbandung)

Selain itu, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

Adapun Sasaran Operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.

Sementara, berdasarkan unggahan akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, ada tujuh sasaran khusus Operasi Patuh Lodaya 2024, yaitu:

  1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur
  3. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI
  4. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt
  5. Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar rambu atau APILL ( Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas )
  6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
  7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Maka dari itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau