JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 mulai hari ini, Senin (15/7/2024). Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, tepatnya hingga 28 Juli 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh Jaya akan dimulai pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
“Iya betul (akan digelar Operasi Patuh Jaya),” ujar Eddy, Minggu (14/7/2024).
Baca juga: Dukung Bisnis di Indonesia, GWM Dirikan 10 Diler Resmi Tahun Ini
Dikutip dari akun Instagram Korlantas Polri NTMC, Operasi yang digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia ini dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tulis unggahan, Korlantas Polri NTMC.
Korlantas POLRI akan menggelar operasi patuh Jaya dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024
Operasi ini akan digelar serentak oleh jajaran polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas. Akan ada 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan:… pic.twitter.com/uKYnAgWcJl
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) July 14, 2024
Mekanisme Operasi Patuh Jaya 2024 dilakukan melalui dua cara, yakni penilangan dan teguran. Penilangan sendiri tidak dilakukan oleh petugas melainkan melalui tilang elektronik atau ETLE.
Pada pelaksanaannya, setidaknya ada 8 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2024. Berikut daftar pelanggaran yang menjadi incaran: