Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Tantang UKM Purbalingga Bikin Knalpot 5 Desibel

Kompas.com - 14/07/2024, 14:01 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


PURBALINGGA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ingin knalpot aftermarket buatan Purbalingga terus meningkatkan daya saing sehingga dapat menjangkau pasar yang luas.

Untuk itu Menparekraf menantang Abenk Racing Exhaust untuk menghadirkan knalpot zero noice, zero decibel di lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas sebagai upaya pengembangan pariwisata hijau.

Baca juga: Pilih Marquez, Ducati Dituding Khianati Konsep Pebalap Muda

“Tadi kita menemukan inovasi terbaru yaitu knalpot yang bukan memecah suara tapi meredam suara sampai nol desibel, ini tadi sudah diterima tantangannya karena nanti di destinasi wisata kita akan terapkan insentif bagi motor yang menggunakan knalpot Purbalingga dengan nol desibel,” kata Menparekraf di Workshop KaTa Kreatif Purbalingga, Jumat (12/7/2024).

Abenk Knalpot di INAPA 2016Setyo Adi/Otomania Abenk Knalpot di INAPA 2016

Edi Nurmanto alias Abenk, pemilik Abenk Racing Exhaust, mengatakan, Menparekraf meminta pengusaha dan pengrajin knalpot bisa membuat knalpot aftermarket bersuara merdu dengan spesifikasi suara bawah 5 desibel.

“Beliau kemarin bilang dikasih tantangan bikin knalpot di angka 5 desibel,” kata Abenk kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2024).

Abenk mengatakan, tantangan itu diberikan agar produk knalpot Purbalingga bisa bervariasi dan mendukung langkah-langkah ekonomi kreatif.

Baca juga: DAMRI Buka Rute Makassar-Palu PP, Tarif Rp 360.000

“Kalau Menparekraf kasih tantangan bisa tidak bikin knalpot 5 desibel, kalau buat jawab itu bisa-bisa saja. Cuma langkah kedepannya saya belum berkordinasi dengan dinas terkait seperti apa langkahnya,” katanya.

Abenk mengatakan, masyarakat juga sudah pintar memilih knalpot aftermarket. Mayoritas saat ini kurang tertarik menggunakan knalpot brong yang membuat pekak telinga.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto bersama Kasatlantas AKP Akira Ceria, saat melepas knalpot brong dari salah satu sepeda motor milik pemuda, di Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/3/2024).KOMPAS.com/Dok. Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto bersama Kasatlantas AKP Akira Ceria, saat melepas knalpot brong dari salah satu sepeda motor milik pemuda, di Kabupaten Pelalawan, Riau, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Diluncurkan di GIIAS 2024, Haval Jolion HEV Sudah Bisa Dipesan

“Jadi konsumen tidak berpikir knalpot brong, karena itu knalpot racing yang dipakai ajang balap. Kalau sekarang knalpot yang digandrungi anak muda itu yang ngebas, adem, gerung yang sesuai UU KLH (Kementerian Lingkungan Hidup),” katanya.

Seperti diketahui, regulasi terkait ketentuan batas suara knalpot sudah diatur di dalam 48 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 56 Tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan.

Dijelaskan bahwa tingkat kebisingan maksimal untuk motor kubikasi 80 cc sampai 175 cc adalah 80 desibel (db), kemudian tingkat kebisingan maksimal untuk motor kubikasi di atas 175cc adalah 83 db.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau