Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Pembatasan Usia Kendaraan, Pengamat Sarankan Terapkan Aturan Wajib Punya Garasi

Kompas.com - 05/07/2024, 18:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas berpendapat bahwa untuk mengontrol kepadatan kendaraan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih baik menggalakkan aturan kepemilikan garasi daripada pembatasan usia kendaraan.

Hal tersebut dikarenakan kebijakan kepemilikan garasi lebih terukur dan mudah diterapkan. Sementara pembatasan usia kendaraan harus menunggu studi serta pembentukan keselarasan antar Kementerian atau Lembaga.

"Galakkan lagi saja Peraturan Pemprov DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 soal kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan, ini jelas lebih terukur dan tepat sasaran dibandingkan harus buat regulasi baru lagi," katanya kepada Kompas.com, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Apa Benar Mobil Ringsek Bekas Kecelakaan Bakal Jadi Rongsok?

Penegasan aturan ini, lanjut Tyas, harus mencapai tingkat RT, RW, dan Kelurahan. Jangan hanya terpusat saja di Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat.

"Kesulitan penerapan kebijakan kepemilikan garasi adalah Kelurahannya tak dapat sosialisasi dan diikutsertakan. Jadi harus dirangkul dan mengatasi maslah kepadatan kendaraan bersama-sama," ucapnya.

"Ingat, masalah transportasi itu bukan hanya urusan Pemerintah Pusat, tetapi juga masalah bersama," kata Tyas.

Pernyataan serupa juga dipaparkan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Namun di samping itu, dirinya menyoroti terkait ketersediaan transportasi massal di kota penyanggah.

Baca juga: Alasan Kenapa Crumple Zone di Mobil Bisa Jadi Penyelamat Saat Kecelakaan

Mengingat masyarakat di Jakarta mayoritas datang dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Akses angkutan massal harus lebih baik, jangan terpusat di Jakarta saja karena yang berada di Jakarta mayoritas datang dari wilayah penyanggah. Masa harus lari mengejar angkot?," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
setuju banget, langsung blokir saja itu surat2 kendaraan yg gak ada garasinya & perbaiki masalah kendaraan umum di wilayah pendukung jakarta coz yg bagus saat ini hanya di jkt saja padahal warga di kota2 pinggiran banyak membawa kendaraan masuk ke jkt setiap harinya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau