JAKARTA, KOMPAS.com – BYD berkomitmen untuk menyediakan pengiriman unit EV secara rutin dan terencana di Indonesia, sebagai tindak lanjut dari serah terima awal sebanyak 1.000 unit.
Pengiriman unit akan terus dilakukan secara bertahap seiring dengan meningkatnya jumlah pesanan ketiga tipe EV BYD.
Untuk kelancaran diterimanya unit dengan standar kualitas yang terjaga, BYD telah bekerja sama dengan mitra jaringan diler.
Baca juga: Pengguna Mobil Matik, Jangan Asal Pindahkan Transmisi ke Posisi P
Luther Panjaitan, Head of Marketing Communication PT BYD Motor Indonesia, mengatakan, saat ini jaringan diler BYD di Indonesia mencapai 17 outlet.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan akan menjaganya. Kepercayaan dari masyarakat menjadi landasan utama keberhasilan kami,” ujar Luther di Jakarta (30/6/2024).
Melalui jaringan diler tersebut, BYD telah mempersiapkan program After Sales Service berupa customer and warranty package bertujuan untuk memberikan keamanan dan ketenangan bagi para konsumen saat berkendara.
Baca juga: PO Sinar Jaya Buka Trayek Jakarta- Blitar, Pakai Bus Eksekutif
Untuk setiap unit BYD Dolphin, BYD Atto 3, dan BYD Seal, BYD memberikan garansi selama enam tahun atau 150.000 km untuk kendaraan.
Kemudian, delapan tahun atau 160.000 km dengan State of Health (SoH) ≥ 70 persen untuk traksi baterai, dan delapan tahun atau 150.000 km untuk unit penggerak (drive unit).
“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik, baik dari kualitas produk maupun pelayanan, sehingga pelanggan bisa merasa aman dan puas dengan pilihannya,” kata dia.
Untuk diketahui, sampai saat ini BYD telah bekerja sama dengan Arista Group untuk memperluas jaringan. Termasuk dengan Harmony Automobile yang baru mendirikan diler di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.