SLEMAN, KOMPAS.com - Turun mesin bukan soal ketika terjadi kerusakan saja, melainkan sebagai wujud perawatan mobil.
Langkah turun mesin ini tentu diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kerusakan yang lebih parah sehingga biaya perbaikan tidak membengkak.
Hardi Wibowo, Pemilik Aha Motor Yogyakarta mengatakan ada beberapa gejala mesin mobil harus turun mesin, namun tetap perlu dilakukan pemeriksaan agar tindakan yang dilakukan tepat.
Baca juga: Ganti Oli Mesin Jangan Semprot Pakai Angin Kompresor
“Misal asap knalpot ngebul putih, memang ada kemungkinan ring piston sudah aus sehingga oli ikut terbakar dan harus turun mesin perbaikannya, tapi jangan lupa memeriksa kemungkinan lain seperti rusaknya katup PCV,” ucap Hardi kepada Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
Hardi mengatakan bila oli terbakar lewat saluran PCV atau saluran pernapasan oli maka perbaikannya tidak perlu sampai turun mesin.
Selain asap knalpot, Hardi juga mengatakan gejala yang bisa merujuk untuk tindakan turun mesin adalah kondisi oli sudah berlumpur.
Baca juga: Nissan Sudah Tak Tertarik Kembangkan Mesin ICE
“Bila olinya sudah berlumpur, maka mau tidak mau pembongkaran harus dilakukan, karena flushing atau pembersihan sebagian saja tidak akan menyelesaikan masalah, justru bisa menimbulkan masalah baru,” ucap Hardi.
Hardi mengatakan, masalah yang dimaksud adalah penutupan saluran oli akibat luruhan lumpur oli secara besar-besaran.
“Maka dari itu ada pilihan overhaul sebagai langkah antisipasi daripada muncul masalah lain yang lebih besar, yakni dengan membersihkan semua area oli dan mengganti ring piston set, gasket dan pengukuran,” ucap Hardi.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Overheat Bisa Merusak Jeroan Mesin?
Hardi mengatakan biaya turun mesin dengan tanpa kerusakan berat akan membutuhkan biaya jauh lebih ringan daripada ada masalah misal sampai mesin bunyi kasar karena ada komponen yang aus.
“Biaya turun mesin mulai Rp 7 juta sampai Rp 10 juta untuk paket paling murahnya, meliputi pembersihan menyeluruh sampai bersih,” ucap Hardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.