KLATEN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus pencurian mobil yang melibatkan enam pelaku di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, para pelaku beraksi dengan berpura-pura memperjualbelikan mobil bekas.
Sebelum dijual ke korban, mobil tersebut lebih dulu dipasang global positioning system (GPS) untuk dilacak keberadaanya oleh pelaku.
Baca juga: Beda Beli Mobil Bekas di Indonesia dan Inggris, Langsung Balik Nama
Pelaku juga menggandakan kunci mobil sehingga dapat dengan mudah mengakses mobil tersebut saat melancarkan operasi pencurian.
“Niat yang dilakukan oleh para pelaku sudah terencana dan sudah matang. Di antaranya dengan memasang GPS dan juga membuat kunci duplikat,” ucap Bismo kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Boncu, Penjual Mobil Bekas di Trisno Motor Solo mengatakan sebagai tindakan antisipatif terhadap segala modus pencurian, konsumen sebaiknya lebih hati-hati dengan memperhatikan status kepemilikan kendaraan.
Baca juga: Curhat Warganet Merasa Ditipu Saat Beli Mobil Bekas, Begini Tipsnya
“Pastikan lagi mobil yang dijual ini sebenarnya milik siapa, ada nama pemilik di lembar STNK dan BPKB, pemerintah juga mengimbau agar setiap setelah beli mobil perlu melakukan balik nama tujuannya agar lebih aman,” ucap Boncu kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Soal GPS dan kunci kendaraan, Boncu menyarankan agar pembeli meminta kepada pihak penjual atau showroom mobil bekas untuk mereset ulang GPS-nya atau dilakukan penggantian head unit.
“Sedangkan bila kunci atau remote-nya, itu juga sebaiknya diganti dengan yang baru, tujuannya untuk membatasi akses kendaraan tersebut dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab, karena memang kunci dan remote mobil bisa diduplikasi dengan mudah,” ucap Boncu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.