Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Beda Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tidak Punya STNK | Banyak Orang Beli Mobil Listrik karena FOMO | BYD Pakai AC Untuk Dinginkan Baterai

Kompas.com - 02/03/2024, 06:48 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak membawa atau memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan dikenakan tilang. Banyak pembaca yang ingin tahu dengan perbedaan sanksinya.

Tak sedikit juga yang penasaran mengapa banyak pembeli mobil listrik yang Fear of Missing Out (FOMO). Banyak juga yang penasaran dengan teknologi BYD mendinginkan baterai mobil listrik menggunakan AC. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini deretan artikel otomotif terpopuler pada Jumat (1/3/2024):

1. Beda Sanksi antara Lupa Tidak Bawa STNK dan Tidak Punya STNK

Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Beda Sanksi antara Lupa Tidak Bawa STNK dan Tidak Punya STNK

2. Tidak Sama, Ini Perbedaan Knalpot Brong dan Knalpot Aftermarket

Persoalan knalpot brong dan knalpot aftermarket sempat menjadi perbincangan nasional, khususnya setelah polisi menggelar razia besar-besaran yang secara spesifik mengincar komponen motor ini.

Razia tersebut dilaksanakan dengan tujuan baik, yakni untuk mengentaskan polusi suara yang ditimbulkan oleh oknum-oknum pengendara tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Tidak Sama, Ini Perbedaan Knalpot Brong dan Knalpot Aftermarket

3. Banyak Orang Beli Mobil Listrik karena FOMO

Saat ini perkembangan kendaraan listrik di Indonesia semakin pesat, menyusul dengan banyaknya program akselerasi yang dilakukan pemerintah seperti insentif, pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

Maka dari itu, tak heran jika banyak merek mobil yang mulai memperkenalkan produk elektrifikasi di Tanah Air. Mulai dari hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), hingga mobil listrik murni atau battery electric vehicle (BEV).

Baca juga: Banyak Orang Beli Mobil Listrik karena FOMO

4. Perbandingan Biaya Perawatan Hyundai Ioniq 5 dengan MG 4 EV

Saat membeli mobil listrik, terkadang biaya perawatan menjadi salah satu faktor yang menentukan. Tak terkecuali ketika dihadapkan dengan pilihan mobil listrik, seperti Hyundai Ioniq 5 dan MG 4 EV.

Kedua crossover listrik ini kerap dibanding-bandingkan, termasuk dengan biaya perawatannya. Sebab, salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh mobil listrik adalah biaya perawatan yang jauh lebih terjangkau dibandingkan mobil konvensional.

Baca juga: Perbandingan Biaya Perawatan Hyundai Ioniq 5 dengan MG 4 EV

5. BYD Menggunakan AC untuk Mendinginkan Baterai Mobil Listrik

Pada mobil listrik, temperatur baterai harus dijaga agar tidak mengalami overheat. BYD memiliki teknologi tersendiri untuk mendinginkan baterai mobil listriknya.

Untuk diketahui, temperatur pada baterai dapat memengaruhi konsumsi daya sehingga dibutuhkan sistem pendingin untuk menstabilkan temperatur tersebut.

Baca juga: BYD Menggunakan AC untuk Mendinginkan Baterai Mobil Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau