Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Belajar dari Insiden Harrier Terguling, Bahu Tol Bukan buat Menyalip | Regulasi Knalpot Mulai Dirancang, Kemenkop Minta Polisi Setop Razia

Kompas.com - 28/02/2024, 06:02 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bahu jalan tol merupakan lajur khusus yang disiapkan buat keperluan tertentu. Seperti mobil yang sedang dalam kondisi darurat, ataupun bagi petugas yang menjalankan tugas.

Masyarakat tidak diperkenankan menggunakan bahu jalan selayaknya jalan utama. Bahkan tidak dibenarkan juga menggunakannya untuk mendahului mobil-mobil yang ada di depan.

Sebab, ada banyak contoh mobil yang mengalami insiden saat menggunakan bahu jalan. Paling baru, seperti video yang diunggah Instagram @lensa_berita_jakarta, Senin (26/2/2024).

Selain itu, persoalan knalpot aftermarket atau knalpot brong yang tengah ramai mulai menjumpai titik terang, setelah Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan sesi diskusi terbuka, Jumat (23/2/2024).

Sesi diskusi tersebut menghadirkan jajaran pengusaha di Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (Aksi), bersama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 27 Februari 2024:

Baca juga: BYD Fokus di BEV, Belum Tertarik Lirik FCEV

1. Belajar dari Insiden Harrier Terguling, Bahu Tol Bukan buat Menyalip

Terlihat sebuah Honda Mobilio dan Toyota Harrier yang kebut-kebutan di bahu jalan tol. Tak disangka, rupanya ada Toyota Vios yang sedang dalam keadaan darurat di lajur tersebut. Pengemudi Mobilio dengan sigap langsung bermanuver ke kanan untuk menghindari Vios.

Tapi sayang, pengendara Harrier tidak sempat kembali ke lajur utama, dan harus menabrak Vios. Mobil pun terguling ke sisi kanan dan menyebabkan kemacetan panjang di Tol Tangerang arah Jakarta KM 10, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Belajar dari Insiden Harrier Terguling, Bahu Tol Bukan buat Menyalip

2. Regulasi Knalpot Mulai Dirancang, Kemenkop Minta Polisi Setop Razia

Berdasarkan notulensi akhir, sesi diskusi terbuka ini menghasilkan beberapa poin mufakat, salah satunya adalah rencana perancangan regulasi baru yang secara khusus mengatur knalpot aftermarket.

Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang UKM Kemenkop menjelaskan, regulasi dimaksud akan mengatur poin-poin vital terkait knalpot aftermarket, mulai dari uji tipe, standardisasi, bahkan spesifikasi.

Baca juga: Regulasi Knalpot Mulai Dirancang, Kemenkop Minta Polisi Setop Razia

3. Jangan di Stut, Begini Cara Derek Motor Mogok yang Benar

Sepeda motor yang mogok biasanya akan didorong dari belakang atau di stut, untuk dibawa ke bengkel terdekat. Namun, cara tersebut ternyata salah dan bisa membahayakan keduanya karena dapat menyebabkan risiko kecelakaan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, keseimbangan pengendara yang mendorong bisa terganggu.

Baca juga: Jangan di Stut, Begini Cara Derek Motor Mogok yang Benar

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau