JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana untuk membuat aturan standar baku untuk semua produk knalpot aftermarket alias knalpot brong, aksesori yang tengah ramai diperbincangkan sejak beberapa pekan terakhir.
Rencana tersebut mencuat setelah diadakan sesi diskusi terbuka antara Kementerian Koperasi dan UKM, Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), BSN, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Melalui agenda tersebut, Kemenkop UKM selaku penggagas diskusi, berharap jika keberadaan standardisasi baru ini bisa memberdayakan pelaku-pelaku industri di sektor produksi knalpot.
Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang UKM Kemenkop mengatakan, BSN seharusnya bisa membuat rentetan pola evaluasi khusus. Terkait knalpot aftermarket, dia berharap akan ada standar serupa dengan SNI pada helm.
Baca juga: Berkunjung ke IIMS 2024, Bisa Restorasi Mobil Klasik
“Saya harapkan ada pembahasan spesifikasi knalpot dan standarisasi knalpot nasional, kalo sudah ada BSN masuk, berarti ada (tanda sertifikasi) yang dilihat kasat mata, seperti di helm, kan ada stiker SNI-nya,” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
Iriana Margahayu, Direktur pengembangan Standar Mekanika, Energi, Infrastruktur dan Teknologi BSN menjelaskan, pihaknya akan langsung melakukan evaluasi terkait persoalan ini.
Untuk standardisasi, Iriana mengaku jika prosesnya membutuhkan regulasi baku dan pengujian panjang. Kendati demikian, realisasinya diharapkan terjadi dalam waktu dekat.
“Berjalan dengan apa yang disampaikan Pak deputi regulasinya akan dilakukan akan dilihat kembali kami juga dari badan standarisasi nasional akan bekerjasama dengan pak Deputi dari Kemenkop untuk melihat standarnya kembali,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.