SOLO, KOMPAS.com - Konversi motor listrik dengan biaya terjangkau lebih mudah diwujudkan dengan adanya program subsidi Rp 10 juta dari pemerintah. Tak terkecuali bagi masyarakat yang berada di daerah.
Meski akses untuk melakukan konversi motor listrik belum selengkap di Jakarta dan sekitarnya, dapat dipastikan masyarakat di daerah tetap bisa melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik dengan memanfaatkan subsidi tersebut.
Rubiyanto, Pemilik Bengkel Konversi Motor Listrik Rwin Development Solo mengatakan siap melayani permintaan konsumen untuk mengkonversi motor bensin menjadi listrik.
Baca juga: Baterai Motor Listrik, Lebih Cocok Lithium Ion atau LFP?
“Ada subsidi dari pemerintah berupa potongan harga Rp 10 juta untuk biaya konversi motor listrik, setiap satu KTP bisa menerima sekali, sedangkan biaya konversinya mulai Rp 17 jutaan termasuk spare part,” ucap Rubiyanto, kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Rubiyanto biaya tersebut diperlukan untuk membeli battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller yang disesuaikan dengan rincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.
Menurut Rubiyanto, banyak orang bisa melakukan konversi motor bensin menjadi motor listrik tapi tidak semuanya memiliki standar kualitas.
“Proses konversi motor listrik yang kami kerjakan dalam pengawasan dan memiliki standar mutu, berpatokan pada acuan Kementerian ESDM, mekanik dan bengkel kami juga sudah bersertifikasi,” ucap Rubiyanto.
Baca juga: Mitos atau Fakta, Mengecas Motor Listrik Tidak Boleh sampai Penuh?
Hanya saja dalam penerbitan sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), bengkel yang dikelola Rubiyanto masih harus menginduk ke bengkel rekanan di Surabaya.
“Itu bisa diurus, memang akan lebih mudah bila bisa mengajukan sendiri, rencana dalam waktu dekat SUT dan SRUT bisa diurus sendiri tanpa harus ke Surabaya,” ucap Rubiyanto.
Berikut ini ketentuan konversi motor listrik seperti yang tertera di laman Dirjen EBTKE Kementerian ESDM:
Baca juga: Cara Memadamkan Api pada Motor Listrik yang Terbakar
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Baterai Motor Listrik Harus Dicopot Saat Dikirim ke Konsumen
Sementara itu, berikut rincian syarat penerima subsidi konversi motor listrik:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.