JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja muda dengan rentang usia 22-29 tahun tercatat sebagai pihak yang paling sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), selama periode 15-21 Januari 2024.
Berdasarkan rekap data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, Remaja di rentang usia ini telah menyebabkan 437 kasus, alias sebesar 17,7 persen dari total keseluruhan laka nasional pekan lalu dengan jumlah 1.911 kasus.
Peringkat kedua pelaku penyebab laka jatuh pada pengendara di rentang usia 30-39 tahun, dengan catatan sebanyak 345 kasus alias 13,9 persen. Kemudian disusul oleh golongan lansia berusia 50-59 tahun sebanyak 340 kasus alias 13,7 persen.
Baca juga: Ducati Tidak Khawatir Bagnaia Kalah dan Marquez Jadi Juara Dunia
Adapun kategori pelaku dengan catatan kecelakaan terendah jatuh pada masyarakat muda di rentang usia 14-16 tahun, jumlahnya adalah 141 kasus alias 5,7 persen.
Selain berdasarkan rentang usia, poin kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti kompetensi berkendara juga jadi acuan.
Pekan lalu, tercatat ada 1.685 kasus disebabkan oleh golongan masyarakat yang tidak memiliki SIM. Angka ini cukup tinggi dan mencangkup sebanyak 68,1 persen dari total keseluruhan laka nasional.
Jika dikomparasikan dengan periode 8-14 Januari 2024, kecelakaan yang tercatat adalah 2.479. Pada pekan terakhir, nampak ada penurunan yang cukup signifikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.