Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Motor Semakin Banyak, Korlantas Sebut Harus Ada Regulasi Baru

Kompas.com - 27/10/2023, 10:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkap jika penjualan motor pada 2023 mengalami peningkatan sporadis bila dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan rekapitulasi data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), total penjualan motor pada periode Januari-September 2023 adalah sebanyak 4,7 juta unit.

“Penjualan kendaraan roda dua sudah menyentuh angka 4,7 juta untuk periode Januari-September 2023, ini kenaikan 30 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama,” ucapnya dalam pembukaan IMOS 2023 di ICE BSD Tangerang, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Pabrik Motor Listrik Electrum Diharapkan Beroperasi pada 2024

Pengendara motor bonceng anak di depanDOK. WAHANA Pengendara motor bonceng anak di depan

Meninjau dari segi ekonomi dan bisnis, torehan angka tersebut tentu merupakan implikasi baik. Namun pada saat yang sama, hal itu juga mengindikasikan jika terdapat pertambahan jumlah pengguna.

Meningkatnya jumlah pengguna motor dianggap sebagai suatu tantangan baru, khususnya dari segi keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Menurut pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, banyaknya pengendara dianggap bisa berkontribusi pada peningkatan risiko berkendara.

Baca juga: Kata Suzuki Soal Motor Baru dari India yang Bakal Masuk Indonesia

Proses pelaksanaan operasi zebra jaya 2023Kompas.com/Daafa Alhaqqy Proses pelaksanaan operasi zebra jaya 2023

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari menjelaskan, situasi ini akan memunculkan tantangan baru bagi Polisi dalam menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.

“Pertambahan jumlah pengguna itu memang sesuatu yang tidak bisa dibendung, tidak bisa diintervensi oleh Polisi. Tapi ini memang berpotensi memunculkan kendala, risiko lalu lintas bisa meningkat,” ucapnya kepada Kompas.com di Tangerang, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, pihak Korlantas akan mengupayakan penegakkan hukum bagi semua pengendara. Satu langkah yang nampaknya dilakukan adalah membuat regulasi alias peraturan baru.

Baca juga: Menuju Era EV, Jokowi Sebut Alat Peraga di SMK Masih Kurang

Korlantas Polri menggelar acara Safety Riding Course selama IMOS 2023Kompas.com/Daafa Alhaqqy Korlantas Polri menggelar acara Safety Riding Course selama IMOS 2023

“Regulasinya berbentuk gakkum (penegakkan hukum), intinya untuk memastikan lalu lintas aman. Soal regulasi ini harus ditambah juga,” ucapnya.

Ery tidak merinci perihal regulasi seperti apa yang nantinya akan diterapkan. Namun dia memastikan, aturan tersebut akan berfokus sepenuhnya demi menjaga stabilitas keselamatan berkendara.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau