TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkap jika penjualan motor pada 2023 mengalami peningkatan sporadis bila dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan rekapitulasi data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), total penjualan motor pada periode Januari-September 2023 adalah sebanyak 4,7 juta unit.
“Penjualan kendaraan roda dua sudah menyentuh angka 4,7 juta untuk periode Januari-September 2023, ini kenaikan 30 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama,” ucapnya dalam pembukaan IMOS 2023 di ICE BSD Tangerang, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Pabrik Motor Listrik Electrum Diharapkan Beroperasi pada 2024
Meninjau dari segi ekonomi dan bisnis, torehan angka tersebut tentu merupakan implikasi baik. Namun pada saat yang sama, hal itu juga mengindikasikan jika terdapat pertambahan jumlah pengguna.
Meningkatnya jumlah pengguna motor dianggap sebagai suatu tantangan baru, khususnya dari segi keamanan dan keselamatan lalu lintas.
Menurut pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, banyaknya pengendara dianggap bisa berkontribusi pada peningkatan risiko berkendara.
Baca juga: Kata Suzuki Soal Motor Baru dari India yang Bakal Masuk Indonesia
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari menjelaskan, situasi ini akan memunculkan tantangan baru bagi Polisi dalam menciptakan kondisi kamseltibcarlantas.
“Pertambahan jumlah pengguna itu memang sesuatu yang tidak bisa dibendung, tidak bisa diintervensi oleh Polisi. Tapi ini memang berpotensi memunculkan kendala, risiko lalu lintas bisa meningkat,” ucapnya kepada Kompas.com di Tangerang, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, pihak Korlantas akan mengupayakan penegakkan hukum bagi semua pengendara. Satu langkah yang nampaknya dilakukan adalah membuat regulasi alias peraturan baru.
Baca juga: Menuju Era EV, Jokowi Sebut Alat Peraga di SMK Masih Kurang
“Regulasinya berbentuk gakkum (penegakkan hukum), intinya untuk memastikan lalu lintas aman. Soal regulasi ini harus ditambah juga,” ucapnya.
Ery tidak merinci perihal regulasi seperti apa yang nantinya akan diterapkan. Namun dia memastikan, aturan tersebut akan berfokus sepenuhnya demi menjaga stabilitas keselamatan berkendara.