Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Lapor Polisi jika Melihat Pengendara yang Bermasalah di Jalan

Kompas.com - 18/10/2023, 08:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, menyesalkan sikap sebagian pengendara saat menjumpai suatu masalah atau kendala di jalan.

Pasalnya, sikap pengendara ketika menjumpai masalah seperti kecelakaan, konflik, dan semacamnya, seringkali hanya merekam dan memviralkan saja di media sosial.

Alih-alih mengumbar suatu peristiwa, langkah bijak yang sejatinya harus dilakukan adalah membuat laporan kepada Polisi, selaku aparat penegak hukum.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, sebagai tanggapan atas kasus pengguna pelat dinas Polri palsu yang saat ini sedang viral.

Baca juga: Dashcam Bisa Mempermudah Proses Hukum Korban dan Pelaku Laka Lantas

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by JAKARTA UTARA INFO (@jakut.info)

“Kasus itu (pengguna pelat dinas palsu) juga kami bergerak sendiri, karena enggak ada laporannya, enggak ada pihak yang melaporkan insiden itu,” ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Eka menegaskan, pelaporan suatu insiden yang dirasa merugikan salah satu pihak adalah satu poin vital di mata hukum, karena hal itu dianggap sebagai awal dimulainya penyelidikan dan investigasi.

Jika tidak ada laporan, hal itu sama saja dengan tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan proses penindaklanjutan tidak bisa dimulai.

Menurut Eka, kebiasaan memviralkan semacam ini sudah cukup sering terjadi, dan terkesan mencari sensasi saja, tanpa upaya memperoleh solusi dari segi hukum.

Baca juga: Kampanye Keselamatan dan Keamanan Honda bagi Pengguna Jalan Raya di Bangli

“Sempat ada juga kasus orang bikin video kecelakaan karena keserempet, diviralkan. Kami sudah menunggu dan meminta korban membuat laporan, tapi kami tunggu-tunggu, tidak ada laporannya,” kata dia.

Eka berharap masyarakat pengguna jalan untuk bersikap lebih bijak dalam menyikapi masalah. Jika menjumpai kendala saat berlalu lintas, jangan sungkan untuk melapor ke kantor Polisi.

“Silahkan melapor kalau memang ada hal-hal yang tidak pas, supaya kami (Polisi) juga bisa langsung menindaklanjuti,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
itu gunanya patroli polisi bos jgn cm ngarepin dr masyarakat aja infonya! kerja yg bener makanya jd petugas!


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau